DPD RI Tampung Aspirasi DPRD Tomohon Soal Proses Perampingan Perda

Kamis, 21 Januari 2021 – 17:57 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima delegasi DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Foto: Humas DPD.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima delegasi DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dalam rangka Konsultasi Materi Prampingan dan Penyederhanaan Peraturan Daerah-Peraturan Daerah, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Nono mengatakan DPD RI sebagai representasi wilayah atau perwakilan daerah akan terus malakukan upaya menjalankan peran konstitusi dengan maksimal sesuai UUD NRI 1945 Pasal 22D dan Undang-Undang MD3.

BACA JUGA: Nono Sampono: Bayangkan Kalau Kita Tidak Memiliki Pancasila

Nono menjelaskan saat ini kerja sama legislasi antara DPD RI dan DPR RI makin baik. Proses inisiasi RUU terus dilakukan secara tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah.

"Berkaitan dengan Covid-19, yang terdampak adalah kesehatan, ekonomi, dan juga terkait ketahanan pangan. Kami mendorong semua permasalahan itu (diatasi) lewat rapat kerja kementerian terkait dengan alat kelengkapan DPD RI," kata Nono dalam rapat konsultasi itu.

BACA JUGA: Nono Minta Distribusi Vaksin Covid-19 Merata

Senator Kaltara Marthin Billa menambahkan melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI sudah menerima surat konsultasi yang akan menjadi pegangan menyangkut pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda di Indonesia.

DPD RI akan merekomendasikan kepada DPR RI dan Presiden untuk menata ulang kebijakan penanganan Covid-19 secara komprehensif tersendiri agar daerah dapat menyusun perda disesuaikan terkait penanganan Covid-19 di daerahnya.

BACA JUGA: Mengintip Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon

BULD juga sudah melakukan rapat kerja dengan Kementerian terkait dalam menyerap aspirasi, seberapa jauh daerah sudah membuat perda terkait penanganan Covid-19 terutama saat ini terkait pemulihan ekonomi. Pelaksanaan evaluasi ranperda dan perda yang dilakukan DPD RI ini dalam rangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

"Terkait perampingan dan penyederhanaan kami beranggapan suatu peraturan harus memperhatikan asas pembentukan peraturan perundangan. Jadi tidak peraturan tidak hanya konheren tetapi juga harus taat asas, selain itu untuk meminimalisir terhadap perda yang bermasalah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya,” jelas Marthin.

Ketua Komisi I (membidangi pemerintahan, hukum dan HAM) DPRD Kota Tomohon James Kojongian menekankan komisinya beberapa waktu lalu sempat mengikuti pidato presiden yang mengimbau daerah agar jangan terlalu banyak perda. Selain itu, kata dia, jangan sampai perda menghambat program pusat dan membutuhkan fleksibilitas.

“Kami sebagai anggota DPRD juga perlu ada perda yang perlu mengatur daerah, tetapi kami harus menyesuaikan dengan kondisi ini. Kami harus seperti apa agar kami bisa merampingkan atau menyederhanakan, sedangkan sudah dibuat sedemikian rupa apakah yang sudah kami susun harus kami tarik kembali,” ungkap James.

Ketua Komisi II (membidangi pertanian) DPRD Kota Tomohon Ladys Turang mengatakan saat ini, khususnya di masa pandemi Covid-19, memengaruhi semua aspek terutama ketahanan pangan.

Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan ketersediaan dan stabilitas dan akses pangan di daerah. Dia menegaskan bahwa potensi krisis pangan ini cukup mengancam.

“Aspirasi kami, DPD RI mampu mendorong pemerintah terhadap ketahanan pangan daerah dan juga subsidi pupuk terutama pertanian di Kota Tomohon. Bagi para petani pada kenyataannya sulit mendapatkan pupuk subsidi. Untuk menjaga ketahanan pangan saya kira pemerintah lebih memperhatikan kondisi pertanian di daerah,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Miki Wenur mengungkapkan sebagai bagian dari aspirasi daerah kepada lembaga DPD RI komisinya berharap pengadaaan vaksin Covid-19 jangan sampai memengaruhi kondisi keuangan karena refocussing anggaran.

“Kami mengharapkan refocussing anggaran pengadaan vaksin tidak mengganggu anggaran daerah," katanya. Selain itu, pihaknya mendorong Satgas Penanganan Covid-19 lebih transparan terkait data mengenai corona di daerah. "Supaya npemberian vaksin tidak salah sasaran karena banyak yang positif tetapi tidak terkonfirmasi,” ungkapnya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   Nono Sampono   Perda   Tomohon  

Terpopuler