DPD RI Tolak Wacana Referendum

Jumat, 31 Mei 2019 – 21:14 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat menanggapi pernyataan tokoh Aceh Musafir Manaf mengenai referendum, Jakarta, Jumat (31/5). DPD menolak pernyataan tokoh Aceh Musafir Manaf. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum. Pasalnya, kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5).

BACA JUGA: Ketua DPR Tolak Wacana Referendum Aceh

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus diluruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apa pun tetapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” tegas Nono Sampono.

Lebih lanjut, Nono Sampono yang juga Senator asal Maluku menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

BACA JUGA: Tanggapi Isu Referendum Aceh, Nono Sampono: NKRI Harga Mati

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum. Artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.

Menurut Nono Sampono, negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Senator Jakarta Berharap jadi Program Rutin

Puncaknya 17 Agustus 1945 berdirinya NKRI adalah perjuangan seluruh elemen bangsa tidak berjalan sendiri-sendiri, negara ini berproses bukan barang jadi dan 73 tahun masih sangat belia, setiap generasi mempunyai tanggung jawab untuk berbuat bagi negeri ini bagai mata rantai, jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan wilayah.

“Saya ajak seluruh elemen bangsa Indonesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” ujarnya.

DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” pungkas Nono Sampono.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Keras Ryamizard Ryacudu Tanggapi Isu Referendum Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler