DPD RI Uji Kepatutan Calon Anggota BPK

Rabu, 06 Agustus 2014 – 23:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri Majid, mengatakan DPD akan melaksanakan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) kepada 67 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan (periode) 2014-2019 di Gedung DPD tanggal 18-21 Agustus 2014.

"DPD akan menyampaikan pertimbangan kepada Komisi XI DPR tentang pemilihan calon anggota BPK masa jabatan 2014-2019. Dalam penyusunan pertimbangan tersebut, DPD akan melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota BPK," kata Zulbahri Majid, di Jakarta, Selasa (5/8).

BACA JUGA: Kecelakaan Mudik Masih Didominasi Sepeda Motor

Dalam menyusun pertimbangan tersebut lanjutnya, selama empat hari (18-21 Agustus 2014), Komite IV DPD melaksanakan fit and proper test calon anggota BPK yang diikuti sekitar 67 calon anggota BPK dengan alokasi waktu masing-masing calon 40 menit.

Kriteria penilaian yang ditetapkan bagi calon anggota BPK adalah kompetensi, yang meliputi pendidikan dan pengalaman, serta kecocokan, yang meliputi integritas dan kepemimpinan.

BACA JUGA: KPU Siap Mentahkan Tuduhan Prabowo-Hatta

"Kriteria tersebut memiliki bobot poin yang berbeda-beda. Untuk pendidikan 20 poin, pengalaman 25 poin, integritas 25 poin, dan kepemimpinan 30 poin," jelas Zulbahri Majid. (fas/jpnn)

BACA JUGA: ISIS tak Pernah Kecam Israel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pernyataan Jubir Presiden soal Pidato Prabowo di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler