DPD Segera Bentuk Task Force RUU EPN

Rabu, 08 Maret 2017 – 14:21 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendukung inisiatif Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) untuk membahas RUU Etika Penyelenggara Negara (EPN).

RUU itu diperlukan untuk mengendalikan berbagai perilaku negatif aparatur dalam menyelenggarakan negara. 

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat PNS Pemprov, TTP Segera Cair

"Dengan adanya RUU ini diharapkan birokrasi menjadi bersih dan akuntabel,  efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas," kata Asman, Rabu (8/3).

Asman menambahkan, nantinya semua penyelenggara negara, mulai presiden, wakil presiden, menteri,  pegawai negeri, pimpinan  dan anggota MPR/DPR/DPD serta seluruh pejabat dan anggota badan atau lembaga negara yang dibiayai APBN/ APBD, harus menaati aturan ini.

BACA JUGA: Rp 150 T per Tahun jika Seluruh Honorer jadi PNS

Sementara itu,  Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah.

Dia mengatakan, RUU Etika Penyelenggara Negara sangat penting bagi penyelenggara negara.

BACA JUGA: Buka Lowongan, Kemendes PDT Butuh 1733 Pegawai

"Nantinya pemerintah dan DPD akan menindaklanjuti dengan pembentukan task force untuk merealisasikan tersusunnya naskah akademis dan RUU Etika Penyelenggaraan Negara," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Lowongan, Kemendes PDT Butuh 1733 Pegawai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS  

Terpopuler