DPD Serahkan Usulan Amandemen V ke MPR

Selasa, 29 Maret 2011 – 16:34 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melalui Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso secara resmi telah menyerahkan naskah usulan Amandemen V UUD 45 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RIPenyerahan naskah usulan Amandemen V UUD 45 diterima langsung oleh Ketua MPR, Taufiq Kiemas, disaksikan para Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli, Hajriyanto Y Thohari, dan Ahmad Farhan, bertempat di ruang rapat Pimpinan MPR, gedung DPR Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (29/3).

“Wacana perubahan UUD ini sebenarnya telah mencuat empat tahun silam, namun melihat situasi dan kondisi waktu itu, kami tunda dan baru sekarang ini draf naskah usulan perubahan UUUD 1945 yang komprehensif kami ajukan kepada Pimpinan MPR RI dan kepada Fraksi Parpol di MPR RI untuk dijadikan bahan kajian dan diskusi,” kata Bambang Soeroso, saat menyerahkan draf Amandemen V UUD 45.

Selain menyerahkan draf Amandemen V UUD 45, Bambang Soeroso yang didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, juga menyerahkan laporan hasil sosialisasi 4 Pilar Bangsa yang dilakukan 132 anggota DPD.

“Sosialisasi 4 Pilar telah kami lakukan dengan sebaik-baiknya

BACA JUGA: BKN Dituding Ikut Manipulasi Seleksi CPNS

Sosialisasi kami lakukan dengan cakupan area yang sangat luas
Mulai dari tingkat provinsi sampai Kabupaten, mulai dari daratan sampai pulau-pulau terpencil dengan respon yang sangat baik dari peserta,” ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang ditangkap DPD antara lain, mereka sangat apresiasi sosialisasi 4 Pilar dan mereka mengharapkan kehadiran para Pimpinan MPR RI untuk mau berkunjung ke daerah-daerah terpencil.

“Mereka juga mengharapkan agar ada tata aplikasi dari pemahaman 4 Pilar ini dalam kehidupan sehari-hari

BACA JUGA: Dana Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Daerah Capai Rp 87,4 M

Karena sangat disayangkan 4 Pilar yang sangat strategis dan ampuh untuk mempersatukan rakyat hanya sekedar ilustrasi dalam kehidupan saja
Harus ada aplikasi secara nyata,” imbuh Bambang.

Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa dalam kesempatan itu menyatakan bahwa saat ini memang peran DPD dapat dirasakan dalam tugas-tugas konstitusinya

BACA JUGA: Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik

Begitu juga soal koordinasi dengan DPR RI yang dilihatnya makin baik“Mengenai draf usulan perubahan UUD usulan DPD, kami Partai Politik di MPR RI siap melakukan pengkajian mendalam terhadap usulan tersebut,” tandas Agun.

Selain menyerahkan draf amandemen V UUD 45 kepada pimpinan MPR, Bambang Soeroso juga menyerahkan draf yang sama kepada seluruh pimpinan fraksi partai politik di MPR(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ANRI Masih Buru Supersemar Asli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler