jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD Laode Ida menegaskan, secara kelembagaan DPD resmi menolak pilkada dipilih oleh DPRD.
Di mana sikap itu diputuskan setelah melakukan kajian yang mendalam terkait manfaat dan madharat-nya bagi rakyat dan proses demokrasi di Indonesia.
“Pilkada langsung ini merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi. Persoalan ada riak-riak dari pilkada langsung itu, maka harus diperbaiki dan tidak harus mundur lagi setelah perjuangan reformasi Mei 1998,” ujarnya saat dialog bertajuk ‘Pemilukada Langsung vs Tidak Langsung’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (10/9).
BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Mundur dari Proses Pembahasan RUU Pilkada
Apabila, sambung dia, pemerintahan SBY tetap ngotot bersama DPR mengesahkan RUU Pilkada oleh DPRD, berarti Presiden SBY telah gagal berusaha melakukan konsolidasi demokrasi.
“Jadi, proses demokrasi ini tak boleh mundur lagi. Sebab, kalau mundur lagi, citra partai akan makin buruk di mata rakyat,” tambah senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fdi/ind)
BACA JUGA: Politisi Gerindra Bilang, Lembaga Survei Paling Dirugikan
BACA JUGA: Ahok, Pejabat tapi Bergaya Jagoan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tingkah Ahok yang Bikin Kesal Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi