“Maraknya pemekaran berimbas pada bertambahnya jumlah kabupaten/kota baru, yang saat ini sudah lebih dari 500
BACA JUGA: Dukungan ke Ical Bisa Berubah
Hal ini akan menyebabkan krisis politik karena dalam setiap tahun masyarakat disibukkan dengan Pilkada,” kata Ginandjar di hadapan rapat paripurna khusus DPD RI, Rabu (19/8).Adanya pengaturan sistem Pilkada, lanjut Ginandjar, agar kualitas pemilu yang dihasilkan lebih baik
“Penggabungan Pilkada di seluruh provinsi, kabupaten/kota disamping efisiensi waktu juga penghematan anggaran
BACA JUGA: Golkar Harus Punya Intel
Karena dalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu membutuhkan biaya besar,” ucapnya.Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga telah mengusulkan dalam revisi UU 32 Tahun 2004 tentang RUU Pilkada diatur soal pelaksanaan Pilkada
BACA JUGA: Prabowo Akui Kemenangan SBY-Boediono
Pilkada diusulkan tidak langsung lagi tapi lewat pemilihan oleh DPRD.“Ketika kepala daerah terpilih yang dilakukan pertama adalah bagaimana mengembalikan modalnya, sedangkan pembangunan daerah jadi urusan keduaItu sebabnya, mekanisme Pilkadanya harus diubah agar masyarakat tidak dikorbankan,” tukas Andi Yuliani Paris, anggota Komisi II DPR RI(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Soeharto Siap Pimpin Golkar
Redaktur : Tim Redaksi