JAKARTA - Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusung Anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudirta SH sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dari 132 Anggota DPD, sore ini ada 66 Anggota DPD yang sudah membubuhkan tanda tangannya sebagai dukungan kepada I Wayan Sudirta.
"Kaukus Anti Korupsi DPD sudah menanyakan langsung ke I Wayan Sudirta tentang kesiapannya memimpin KPK
BACA JUGA: Mabes Polri: Ariel-Luna Diperiksa Sampai Malam
Beliau secara tegas menyatakan siap memimpin KPK dengan segala konsekuensi yang nantinya harus dia tanggung seperti diracun atau dikriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Antasari Azhar dan Bibit - Chandra," kata juru bicara kaukus, Dany Anwar, yang juga Anggota DPD asal DKI Jakarta, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (11/6).Lebih jauh, Dany yang didampingi oleh sejumlah Anggota DPD menjelaskan referensi dan pertimbangan kaukus terhadap pilihannya mengusung I Wayan Sudirta
"I Wayan Sudirta sangat representatif dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai Ketua KPK karena dia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi," kata Dany.
Selain itu, kaukus juga menilai I Wayan memiliki pengetahuan, pengalaman dan keahlian dalam bidang hukum serta independensi terhadap pengaruh lingkungan eksternal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, imbuh Dany.
Di tempat yang sama, Anggota DPD asal Papua, Paulus Yohanes Sumine menambahkan, di saat rendahnya minat masyarakat untuk ikut bertarung jadi pimpinan KPK, kehadiran I Wayan Sudirta untuk ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua KPK merupakan hal yang positif. Pasalnya, banyak tokoh yang takut menjadi pimpinan KPK lantaran kasus kriminalisasi Bibit dan Chandra.
"Kita saksikan, bagaimana dengan sebuah konspirasi akhirnya Antasari harus masuk bui dengan tuduhan yang sangat memalukan yakni sebagai otak dari sebuah pembunuhan yang dikait-kaitkan dengan perempuan
BACA JUGA: Luna, Ariel dan Cut Tari Datangi Mabes Polri
Kriminalisasi yang sama tapi beda motif saat ini juga tengah mengancam Bibit dan Chandra," kata Paulus.Fenomena tersebut, lanjut Paulus, jelas menimbulkan traumatik yang sangat luar bagi anak bangsa ini
Selain jadi Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD, I Wayan Sudirta, pria kelahiran 20 Desember 1950 itu, pernah menempati beberapa posisi penting yang terkait langsung dengan hukum seperti Direktur Pos Bantuan Hukum Peradin Jakarta, pendiri dan penasihat Bali Corruption Watch, Ketua Tim Penanggulangan Korupsi PAH I DPD RI, Pembela/Pengacara LBH Jakarta dan Penasihat Hukum DPD RI
BACA JUGA: Kejaksaan Dituding Gantung Nasib Bibit-Chandra
I Wayan Sudirta, menyelesaikan studi sarjana hukumnya pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1976(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tolak Halus Dana Aspirasi
Redaktur : Tim Redaksi