DPN Peradi Adakan Pelatihan Untuk Memahami UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 06 Mei 2023 – 17:30 WIB
Kegiatan pelatihan mengenai UU Perlindungan Data Pribadi yang diadakan DPN Peradi. Dok Humas Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi menggelar pelatihan mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar para anggotanya memahami regulasi terbaru yang disahkan oleh pemerintah dan DPR.

Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan pelatihan tersebut sangat penting.

BACA JUGA: DPN Peradi Beri Santunan Untuk Anak Yatim dan Duafa

“Kita harus menyambut di masa depan tentang masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan data pribadi,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (6/5).

Doia menjelaskan untuk mengupas UU PDP, pihaknya menghadirkan Sekretris Dewan Indonesia Cyber Security Forum, Satriyo Wibowo.

BACA JUGA: Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum

Bagi advokat, memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum.

“Seluruh anggota menjadi meningkat pengetahuannya dan berhati-hati ke depan secara hukum dan sebagai advokat harus lebih dahulu tahu. Itu bagian dari target kita,” katanya.

BACA JUGA: Fordigi Dorong Percepatan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi BUMN

Dwi menjelaskan lahirnya UU PDP ini merupakan tonggak penting dan harus memahami penjelasan ilmiah dan akademik dari UU tersebut agar para advokat anggota Peradi yang jumlahnya sekitar 60 ribu lebih dapat memahaminya secara menyeluruh.

“Ini terkait kepentingan kami sebagai warga negara, bangsa yang maju dan negara yang baik dalam mengelola data pribadi,” ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy Engel menyampaikan pelatihan yang digelar secara hybrid itu merupakan hasil kerja sama dengan American Bar Association (ABA) Rule of Law Initiative.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan ketiga. Adapun acara yang pertama dan kedua dilakukan oleh ABA secara daring.

Selepas ini, acara akan dilanjutkan pada 26 Mei 2023, yakni mengenai internet freedom dan internet pripacy protection.

“Yang hadir adalah lawyer atau advokat, aktivis ham, dan juga akademisi. Kita‎ bersyukur hari ini mendapatkan kombinasi tersebut, ada akademisi, aktivis ham, dan lawyer tentunya,” kata dia.

Menariknya lagi, para peserta dapat mengikuti seleksi untuk menghadiri Defending Digital Privacy Symposium di Bangkok, Thailand. Para peserta dapat mengikuti seleksi dengan menyeken barkode yang dikirimkan panitia.

“Ada tiga orang yang akan dipilih untuk pergi ke Bangkok.‎ Semua biaya ‎untuk ke Bangkok dan di sana akan ditanggung oleh American Bar Association Rule of Law Initiative,” kata dia.

Dalam pelatihan tersebut, Satrio Wibowo menyampaikan presentasi materi dan menjawab berbagai pertanyaan dalam sesi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam. Adapun materi yang disampaikan fokus mengenai modul tiga dan empat.

“Bicara mengenai internet freedom, focusing-nya lebih ke arah surveillance dan juga kasus-kasus secara umum terkait ‎privasi di seluruh dunia dan juga bagaimana pendekatan-pendekatan yang inovatif terkait pemrosesan data di seluruh dunia,” katanya.

Acara tersebut dihadiri beberapa pengurus DPN Peradi, yakni Wasekjen Bidang Kerja Sama Internasional Bhismoko W. Nugroho, Ketua Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler R. Riri Purbasari, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Avokat Muda Freddy Simatupang.‎ (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Perlindungan Data Pribadi Akan Sulit Menuntut Tanggung Jawab Pemerintah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler