jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi mendesak Polri untuk segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap pengaraca atau advokat Rudi S Gani.
“Peradi meminta pihak Polri segera mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap advokat Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan,” kata R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi, di Jakarta, Jumat, (3/1).
BACA JUGA: Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi
Dia menyampaikan DPN Peradi juga meminta Polri mendalami berbagai kemungkinan di balik pelaku dan motif penembakan terhadap advokat anggota Peradi tersebut.
“Apakah ada latar belakang mafia atau kelompok terorganisir sewaan? Menjadi tantangan sesungguhnya bagi aparat di bidang keamanan untuk bisa membongkar dan menghentikan aksi keji seperti itu,” kata dia.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
Menurut dia, model penghilangan nyawa seseorang seperti ini patut dilihat secara tidak sederhana karena tidak semua orang sanggup atau mampu melakukannya.
“Itu harus ditelisik sedalam-dalamnya karena merupakan aksi yang tidak banyak orang bisa melakukannya,” kata Dwi.
BACA JUGA: Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
Dwi menyebut Peradi meminta Polri segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku agar motif penambakan tersebut dan siapa saja yang terlibat bisa segera terkuak, kemudian menyeretnya ke meja hijau.
Dwi lebih lanjut menyampaikan, Peradi mengecam aksi biadab yang dilakukan terhadap rekan advokat Peradi tersebut dan mengharapkan ini merupakan tragedi terakhir yang menimpa advokat atau pengacara anggota Peradi.
“Aksi kejam dengan melakukan penembakan ke arah wajah yang amat mematikan dengan tangan dingin merupakan aksi yang harus diberangus di bumi Indonesia,” kata dia.
Menurut Dwi, rasa aman dan keamanan merupakan hal pokok yang harus dihadirkan negara untuk semua warganya, termasuk profesi advokat dalam menjalankan profesinya.
Dwi menyampaikan, jaminan keamanan merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan sebaik-baiknya dengan dapat menguak apa yang menjadi latar belakang dan pelakunya.
“Kerja keras dan tuntas Polri amat diharapkan, sehingga rasa aman bagi warga negara dapat terpulihkan dengan keberhasilan menuntaskan secara terang peristiwa penembakan yang terjadi,” katanya.
Dwi menyampaikan, DPC Peradi Makassar yang dipimpin Jamil Misbah sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penembakan terhasdap Rudi S. Gani.
DPN Peradi akan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan, termasuk kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut.
“Jika diperlukan dan memang jika kita punya informasi atau apa, ya kita akan membantu sepenuhnya pihak kepolisian,” kata Dwi.
Dia mengatakan jika polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku, ini bukan hanya menjadi citra positif bagi institusi Polri, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk advokat.
Sedangkan agar kasus seperti yang menima Rudi tidak kembali terulang, DPN Peradi mengimbau seluruh anggotanya yang mencapai 60 ribu di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadan.
Terlebih, kata Dwi, kerja advokat ini kerap bersentuhan dengan hal-hal yang sangat berisiko dari sisi keamanan. Salah satunya, agar para advokat meningkatkan koordinasi dengan DPN atau DPC Peradi, khususnya jika menangani kasus-kasus yang mempunyai risiko gangguan keamanan atau keselamatan yang tingggi.
Menurutnya, para advokat juga bisa meniru cara NGO dalam mengadvokasi masyarakat dalam melawan ketidakadilan yang penuh dengan risiko dan berbagai ancaman. Cara mengantisipasinya adalah dengan melibatkan berbagai pihak.
“Cara kerja lembaga swadaya masyarakat, NGO itu kadang-kadang menjadi bisa juga kita lihat sebagai referensi. Karena bekerjanya adalah biasanya mengajak serta berbagai pihak untuk isu kasus-kasus yang memang penting dan ada tingkat bahayanya,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Dwi atas nama DPN Peradi dan advokat anggota Peradi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya advokat anggota Peradi, Rudi S. Gani, dan semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberi kekuatan dan ketabahan,” katanya.
Dwi menyampaikan, sesuai SOP, Peradi akan memberikan santutan kepada keluarga almarhum. Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi ini merupakan bentuk perhatian dan tali kasih Peradi kepada anggota dan keluarganya.
“Santunan diberikan kepada keluarga dari yang meninggal, karena dia adalah anggota Peradi,” katanya.
Untuk nominal santunan dari DPN Peradi sejumlah Rp10 juta. Biasanya para anggota Peradi juga menggalang donasi jika ada rekan advokat yang tengah terkena musihab.
“Biasanya 2 pintu, yang resmi dari DPN Peradi santunannya Rp10 juta. Biasanya pada buka dompet pribadi juga dan jumlahnya varianatif, tergantung berapa yang menyumbang,” katanya.
Rudi S. Gani meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah mertuanya di Dusun Limpoe, Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lapparaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada malam pergantian tahun baru 2025.
Rudi saat itu tengah makan malam besama keluarga besarnya sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Namun tiba-tiba Rudi terjatuh dan mukanya bersimbah darah setelah orang tak dikenal menembaknya dari luar rumah.
Kabid Humus Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Kamis, (2/1) mengatakan pelaku menembak Rudi menggunakan senapan angin kaliber 8 milimeter (mm).
Dia menyebut hal itu sesuai hasil dari uji laboratorium forensik (labfor) terhadap proyektil peluru. Dari hasil autopsi, peluru mengenai bagian wajah sebelah kanan mata korban.
“Hasil autopsi, mengalami luka di bagian muka di bawah mata sebelah kanan. Kemudian bersarang di tulang leher. Setelah diangkat, benda itu kemudian dibawa ke labfor,” kata Didik.
Polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan terus mencari bukti-bukti untuk mengusut kasus ini, guna menyibak siapa pelaku dan apa motif dari penembakan tersebut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan