DPN Peradi Versi Luhut Gelar Rapimnas, Begini Harapan Yovie M Santosa

Jumat, 29 April 2022 – 20:28 WIB
Peserta Rapimnas Peradi yang digelar DPN Peradi di bawah kepimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan melalui zoom meeting, Kamis (28/4). Foto: Dok. Peradi

jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan mengadakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) melalui zoom meeting, Kamis (28/4).

Rapimnas kali ini diikuti oleh seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se-Indonesia.

BACA JUGA: Penjelasan Peradi Soal Sanksi Terhadap Hotman Paris, Ternyata

Ketua DPC Peradi Bandung H Yovie M Santosa mengucap syukur dan memberikan selamat kepada DR Luhut MP Pangaribuan sebagai pimpinan baru Peradi melalui SK Ditjen AHU Nomor AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022 tanggal 26 April 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo C.q Menkum HAM RI atas kepercayaannya kepada Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan,” kata Yovie M Santosa melalui siaran pers pada Jumat (29/4).

BACA JUGA: Dirjen AHU Sahkan Luhut Jadi Ketua Umum Peradi, Selamat

Yovie berharap DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia.

Menurut Yovie, DPC Peradi Bandung siap bersinergi dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia.

BACA JUGA: Hotman Paris Ogah Meminta Maaf Ke Peradi, Begini Alasannya

Dia juga merekomendasikan kepada DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi dan segala sesuatu kepentingan terkait surat-menyurat. Bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, perbankan.

Selain itu, dia merekomendasikan segera menyurati Perhimpunan Penghuni Grand Slipi Tower untuk proses peralihan kantor Peradi di lantai 11.

“Bahwa, secara de facto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah multibar, DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya,” kata Yovie.

Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", menurut Yovie, itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan UU Advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat Indonesia.

Yovie berharap DPN Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dan semua atributnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler