jpnn.com, MADIUN - Bambang Prasetyo, 54, DPO kasus penggelapan dana buruh migran atau TKI, ditemukan tewas di kamar kontrakannya di wilayah Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan mengatakan korban ditemukan warga telah meninggal dunia dalam posisi tengkurap di tempat tidurnya. Tim Inafis Polres Madiun lalu mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
BACA JUGA: Teddy Garuda Dukung PPATK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Korban Gempa Cianjur
"Sesuai informasi korban Bambang Prasetyo ini merupakan DPO Polres Magetan atas kasus utang piutang," ujar AKP Yunus di Madiun, Senin.
Ketua RT lingkungan setempat Agus Sujito mengatakan korban yang merupakan warga Sidoarjo tersebut diketahui baru sebulan mengontrak rumah di wilayah itu.
BACA JUGA: Terjerat Perkara Penggelapan Rp 58,4 Miliar, Irfan Suryanagara Dituntut 12 Tahun Bui
Sebelum ditemukan tewas, rumah yang bersangkutan dalam keadaan gelap. Warga yang curiga lalu Senin pagi bersama petugas melakukan pengecekan dan menemukan korban telah meninggal.
"Malam hari sebelumnya saya dan warga menyalakan lampu di sekitaran rumahnya. Lalu Senin pagi saya bersama petugas Babinsa memeriksa ke dalam rumah dan menemukan ternyata Pak Tyo ini sudah meninggal," kata Agus Sujito.
BACA JUGA: Penggelapan Rp 106 Triliun di KSP Indosurya Kerugian Terbesar Sepanjang Sejarah
Belum diketahui penyebab pasti kematian korban, namun diperkirakan karena sakit. Hal itu sesuai dengan keterangan tetangga korban yang menyebutkan bahwa beberapa hari terakhir yang bersangkutan mengaku sakit.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Madiun. Guna mengetahui penyebab kematian, jasad korban dievakuasi petugas Inafis Polres Madiun ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean