jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) meloloskan usulan pembentukan lima calon daerah otonom baruTiga diantaranya yakni calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten dinyatakan lolos murni
BACA JUGA: Minyak Turun, Subsidi Kelebihan Rp25 T
Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua yakni Intan Jaya dan Deiyai dinyatakan lolos dengan catatan
Mardiyanto menjelaskan bahwa pada rapat kali ini DPOD membahas 15 bakal calon daerah baru hasil usul inisiatif DPR
BACA JUGA: Ketum Partai Demokrat Bohongi SBY
Untuk membahas bakal calon daerah baru itu, katanya, DPOD menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2007 sebagai pengganti PP 129 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan DaerahMenurut Mardiyanto, beleid yang baru tersebut maka ada bakal calon daerah yang tidak diloloskan DPOD
BACA JUGA: Empat Langkah Tangani BLBI
"Masalahnya memang harus ada jalan keluarnyaKita kawinkan ukuran-ukuran teknis dengan keputusan politisPolitisnya, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat," sambungBerdasarkan informasi yang dihimpun di Depdagri, selain lima bakal calon daerah yang dinyatakan lolos itu masih terdapat lima bakal calon daerah yang memerlukan pendalamanSementara lima bakal calon lainnya belum dapat diloloskan karena masih memerlukan kajian ulang.
Lengkapnya, 15 calon daerah baru hasil inisiatif DPR itu terdiri dari satu calon provinsi, 11 calon kabupaten, serta tiga calon kota otonomUntuk calon provinsinya adalah Provinsi Tapanuli UtaraSementara bakal calon kabupatennya antara lain Nias Utara dan Nias Selatan di Sumatera Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT, Morotai di Maluku Utara, Maibrat dan Tambraw di Papua Barat, serta Intan Jaya dan Deiyai di nProvinsi Papua.
Adapun bakal calon kota otonomnya adalah Gunungsitoli dan Brastagi di Sumatera Utara, serta Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Obat Bakal Naik
Redaktur : Tim Redaksi