DPP Demokrat Buka Suara Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Bupati Lamongan

Sabtu, 16 September 2023 – 21:06 WIB
Bupati Lamongan, Yurhronur Efendi (ANTARA/HO-Pemkab Lamongan)

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

KPK menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, itu untuk mencari sejumlah dokumen untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.

BACA JUGA: Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati

"Kepala daerah korupsi juga banyak menimpa partai lain. Dan wajib kami perbaiki tentunya," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Kendati demikian, Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan tetap fokus pada calon legislatif (Caleg) di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

BACA JUGA: Ssst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Jatim, Siapa Tersangkanya?

"Kami tetap optimistis dengan tetap menyuarakan suara rakyat dan turun ke masyarakat," ungkapnya.

"Kami Insyaallah optimistis mendapatkan dukungan suara di Jawa Timur, Jawa Barat dan wilayah lainnya di 2024. Karena sejak di luar pemerintahan, kami juga berjuang mandiri. Dan semangat kader tetap sama," imbuhnya.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem TKI, KPK Periksa Pejabat Bank Mandiri

Sebelumnya, Tim KPK tengah membidik dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan di Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan secara maraton oleh Tim KPK.

Gerak cepat lembaga antirasuah tersebut tentu mengejutkan publik. Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan juga di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan ke gedung Pemkab Lamongan. Namun, saat Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui gawai terkait penggeledahan di Pemkab Lamongan, ia enggan berkomentar.

Sebelumnya kepada awak media, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.

Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, ia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.

"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya.

Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip.

"Ya, karena mencari dokumen, kami tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," ujarnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler