jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan rasuah terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9) malam.
BACA JUGA: Korupsi Distribusi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Petinggi PT Bhanda Ghara Reksa
Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.
Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati
"Pokoknya tempat-tempat yang kami duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terang Asep.
Dari informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan tersangka dalam tahap penyidikan ini.
BACA JUGA: Inilah yang KPK Dalami dari Pemeriksaan Dahlan Iskan
Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.
Meski demikian, Asep memberi sinyal salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kami ajukan. Tersangkanya nantilah diumumkan," tandas Asep. (Tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem TKI, KPK Periksa Pejabat Bank Mandiri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga