SIANTAR -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura (DPP Hanura) punya otoritas untuk menetapkan pasangan calon kepala-daerah-wakil kepala daerah yang akan diusung partai pimpinan WirantoKetentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) DPP Partai Hanura Nomor 002/Hanura/IX/2009, tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Pematangsiantar, Hotman Bastian Siregar, menjelaskan, setiap kandidat nantinya akan diuji berkasnya oleh DPP Partai Hanura
BACA JUGA: Incumbent Unggul Survei, yang Lain Jangan Minder
"Kemudian DPP Hanura menetapkan pasangan calon yang akan diusung menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar pada Pilkada 2010," kata Hotman dan Ermawi."Untuk menetapkan pasangan calon yang akan dipilih, DPP Partai Hanura telah membentuk tim yang akan bekerja memeriksa berkas para kandidat dan mengusulkan pasangan yang akan dipilih ke DPP Partai Hanura
BACA JUGA: Jelang Pilkada, KPUD Masih Bingung Aturan
Termasuk penetapannya oleh DPP Partai Hanura," tambah Hotmandi dampingi Wakil Ketua Ermawi Parinduri, kemarin.Menindaklanjuti SE dari DPP itu, pengurus DPC telah melakukan penjaringan, yang nantinya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Utara (Sumut) dan DPP Partai Hanura
Penjaringan terhadap balon wali kota, katanya, akan dibuka secara resmi oleh DPC Partai Hanura
BACA JUGA: Mantan Anggota DPR Maju di Pilkada Sibolga
Jadi, bagi setiap kandidat balon wali kota yang menginginkan Partai Hanura sebagai kendaraan untuk bertarung di Pilkada tahun depan, supaya segera mendaftarkan diri ke panitia penjaringan(mer/sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kraton Kukar Sodorkan 9 Calon
Redaktur : Soetomo