DPR Ajak Pemerintah Segera Siapkan Regulasi Tax Amnesty

Selasa, 21 April 2015 – 21:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyiapkan aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, kebijakan tentang tax amnesty sebaiknya bisa segera dibahas untuk direalisaikan demi menggenjot penerimaan negara.

Fadel mengatakan, alasan yang mendasari perlunya tax amnesty bukan semata-mata menambah penghasilan dari sektor pajak. Politikus Golkar itu bahkan meyakini tax amnesty efektif untuk menarik dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri.

BACA JUGA: Myanmar Belajar Special Economic Zone ke BP Batam

"Karena dana masuk kembali ke dalam negeri, kan pasti ada bagian untuk negara. Itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi," kata Fadel di Jakarta, Selasa (21/4).

Meski demikian Fadel mengakui bahwa konsep tax amnesty harus dibahas secara matang. Menurutnya, harus ada kesamaan pandangan antara DPR dan pemerintah.

BACA JUGA: Ayo Siapa Mau! Tiket Kereta Lebaran Diskon 50 Persen

"Tentu kita harap bahwa disiapkan dulu konsepnya dengan baik. Sehingga ketika saatnya berkomunikasi, DPR dengan presiden, semuanya lancar dan baik," kata Fadel.

Pendapat senada juga datang dari anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait. Menurutnya, saat ini ada potensi dana Rp 3000 triliun milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.

BACA JUGA: Premium Dihapus, Anak Buah SBY Minta Jokowi Berpikir Ulang

Ara -sapaan Maruauar- menambahkan, dengan adanya tax amnesty maka ada kepastian hukum bagi WNI yang menyimpan uang di luar negeri tak akan dikenai pidana pajak. Karenanya, kata Ara, jika uang itu bisa ditarik ke dalam negeri maka akan mampu menggerakkan perekonomian nasional yang selama ini terhambat karena kendala pembiayaan.

"Tax amnesty tentu perlu kepastian hukum. Perlu ada jaminan bahwa tax amnesty lepas dari pidana pajak dan pidana umum,” cetusnya.

Lebih lanjut Ara mengatakan, saat ini utang luar negeri pemerintah sudah cukup tinggi. Tanpa ada uang masuk, katanya, maka solusinya adalah memangkas belanja negara.

Namun Ara juga mengingatkan bahwa pemangkasan belanja negara bisa berimbas pada pendanaan sektor kesehatan, pendidikan maupun infrastruktur. “Kalau (anggaran) dipangkas, akibatnya bisa pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi tidak maksimal," ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sriwijaya Air Tambah Dua Penerbangan ke Wilayah Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler