DPR akan Bahas RUU JPSK

Senin, 18 Mei 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memasukkan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)“Karena pembahasan ini harus melibatkan pemerintah, maka saya akan memasukkan beberapa nama di antaranya kepala Bapepam dan pak Darmin Nasution,” kata Menkeu saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang dihadiri Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, Senin (18/5) sore. 

Usulan Menkeu ini mendapat sambutan hangat anggota dewan

BACA JUGA: Transaksi eBay di Indonesia Naik 52 Persen

“Kami setuju pak Darmin masuk, anggap ini tugas terakhir sebelum menjadi deputi gubernur senior BI,” ujar Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Zawawi
Dalam raker tersebut disepakati 172 dari 215 butir pasal Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU JPSK masuk dalam Panja DPR yang dipimpin Olly Dondokambey dan Endin Soefihara.

RUU JPSK  ini sebelumnya sempat ditolak mayoritas fraksi DPR

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Ajukan Cagub BI

Dari 10 fraksi yang ada di komisi XI DPR, hanya Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyetujui  sahkannya RUU JPSK ini
Sementara Partai Bintang Pelopor Demokrasi tidak hadir

BACA JUGA: Proyek City Gas Dikembangkan di 9 Kota

((esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi BBM Subsidi 2010 Tanpa Tender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler