DPR akan Batalkan Saham Pemerintah di Newmont

Rabu, 11 Mei 2011 – 17:18 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis menegaskan DPR akan membatalkan transaksi pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Pusat yang diteken Jum’at (6/5) laluKeputusan pembatalan transaksi itu, kata Harry, karena sumber dananya berasal dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan itu melanggar kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI, serta melabrak UU tentang Keuangan Negara.

"Sebelum keputusan tersebut dieksekusi, pekan depan, Komisi XI DPR secara resmi akan memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan meminta penjelasan langsung proses dan sumber dana pembelian saham tersebut

BACA JUGA: Menggelembung, Biaya e-KTP Akan Dipangkas

Kalau sumber dananya dari PIP, ya harus dibatalkan," kata Harry Azhar Aziz, usai memimpin pertemuan Komisi XI dengan delegasi Laskar Empati Pembela Bangsa (LEPAS) yang dipimpin Eggy Sudjana di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/6).

Lebih jauh, Harry Azhar Azis menjelaskan kemungkinan pembatalan atas pembelian saham Newmont oleh pemerintah sangat besar, karena pelanggaran yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sudah sangat jelas
“Kalau kita menilai pembelian itu illegal, tidak sah dan melanggar undang-undang, ya tidak ada jalan lain kecuali kita batalkan,” katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Menkeu meliputi pelanggaran UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan penggunaan dana PIP yang bukan peruntukannya

BACA JUGA: PKB Seriusi Pemilih Pemula

PIP sejak awal ditujukan untuk pendanaan infrastruktur yang jumlahnya sekitar 3 triliun rupiah, tetapi akhir pekan lalu sebanyak 2,1 triliun rupiah dibelikan saham Newmont.

“Nah ini kan pelanggaran
Kalau pemerintah ingin mengatur penggunaan dana PIP untuk yang lain, harusnya memberitahu ke DPR

BACA JUGA: Anggap Menggelembung, Anggaran e-KTP Akan Dikepras

Kalau belakangan pemerintah menegaskan tidak perlu memberitahu DPR untuk membeli saham Newmont, hal ini sangat luar biasaArtinya, pemerintah tidak mengerti undang-undang,” kata Harry.

Sementara Panglima Lepas, Eggy Sudjana mengungkapkan niatnya untuk menduduki kantor Kemenkeu, jika pertemuan Komisi XI DPR dengan Menkeu Agus Martowardojo tidak menghasilkan keputusan yang  berpihak kepada masyarakat, khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat operasional perusahaan Newmont tersebut.

"Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah mengorbankan kepentingan rakyat daerah, karena ngotot membeli sisa saham Newmont dilatarbelakangi membela kepentingan asing dalam hal ini Amerika hinggaKarena itu kita minta DPR mengusulkan ke Presiden SBY untuk mengganti Agus Martowardojo," tegasnya.

Kami akan terus menyuarakan tuntutan pemecatan ini jika pemerintah tidak memberikan tujuh persen saham yang telah dibelinya kepada daerah"Jika mungkin kita menduduki kantor Kementerian Keuangan, bila hasil pertemuan antara Komisi XI DPR dengan Menkeu tidak ada tindakan tegas,” tandas Eggy Sudjana.

Dalam pertemuan dengan LSM Lepas, Komisi XI yang hadirbersama Harry Azhar Azis adalah Edison Betaubun dan Irene Mambu Manibuy (F- PG), Lauren Behang Dema (F-PAN), Andi Rachmad (F-PKS), Muchtar Amma (F- Hanura)(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dukung Penguatan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler