Anak Buah Prabowo Sebut SBY Bisa Dipidana soal Dokumen TPF Munir

Selasa, 25 Oktober 2016 – 14:48 WIB
Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Gerindra Demond J Mahesa berkomentar keras soal hilangnya laporan hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Meninggalnya Munir Said Thalib yang pada pertengahan 2005 telah diserahkan ke Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjadi presiden.

Menurut Desmond, jika sampai eks TPF Munir juga tak menyimpan salinan dokumennya makah hal itu merupakan skandal besar yang harus diungkap.

BACA JUGA: SBY Konpers soal Dokumen Kasus Munir, Desmond: Kalau A O A O Ngapain...

"Karena yang investigasi tim itu. Kalau datanya di sana nggak ada, ini skandal besar pelanggaran HAM (hak asasi manusia, red),” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Wakil ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM itu menegaskan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dokumen hasil kerja TPF Munir. Ia bahkan secara tegas menyebut sanksi hukum yang bisa dijatuhkan kepada pihak yang sengaja menghilangkan dokumen itu.

BACA JUGA: Lagi, Pejabat Kemendagri Diperiksa KPK

"Dipidana," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Lantas siapa pihak yang perlu bertanggung jawab? Desmond lantas menyebut pihak satu per satu.

BACA JUGA: SBY Merasa Jadi Sasaran Polemik Dokumen TPF Munir

”Siapa yang terlibat, pemerintahan siapa? SBY, orang-orang yang di TPF sendiri. Ini kan skandal besar, penghilangan, inikan kejahatan," tegas politikus Gerindra itu.

Lantas, apakah Desmond melihat ada kesengajaan dalam hilangnya dokumen TPF Munir? Politikus yang pernah menjadi korban penculikan jelang reformasi 1998 itu mengiyakannya.

"Kita bilang nggak sengaja, nggak mungkin. Berarti ini menghilangkan, atau dihilangkan," sebut dia.

Karenanya, dia berharap agar eks TPF Munir yang masih memiliki dokumen hasil investigasi. “Berharap itu nggak hilang di TPF. Kalau hilang, di rezim siapa, ini baru SBY punya kapasitas jelaskan ini, SBY bertanggung jawab terhadap ini," pungkasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Inilah Inovasi Korlantas untuk Hilangkan Pungli Tilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler