DPR akan Tanyakan Soal Pilkada Jatim

Jumat, 14 November 2008 – 19:31 WIB
JAKARTA- Komisi II DPR akan menanyakan Pilkada Jawa Timur yang kini sedang dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi karena diduga mengandung kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) JatimSeperti diketahui, KPU Jatim telah menetapkan pasangan Sukarwo-Syaifullah Jusuf sebagai pemenang Pilkada mengalahkan Pasangan Khofifah-Mujiyono (KaJi)

BACA JUGA: KPU Persoalkan Desk Pemilu

Namun, pasangan Kaji menolak penetapan KPU, dan memilih membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Dalam kunker ke Jatim, kita akan pertanyakan soal Pilkada dan kasus tanah,” kata Ketua Tim kunker Sayuti Asyathri (F-PAN) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.

Kunker akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 November 2008 dan diikuti oleh 18 anggota Komisi II lainnya yaitu, dari F-PG, H

BACA JUGA: MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa

Priyo Budi Santoso, Mustokoweni Murdi, Made Suwendha, H
Abdul Gafur, F-PDIP, Alexander Litaay, Sutjipto, Soewarno, Eddy Mihati, F-PPP, H.A

BACA JUGA: Tiga Pilkada Sulsel Diboyong Ke MK

Chozin Chumaidy, Lena Maryana Mukti, dari F-PD, Ignatius Mulyono dan HSoekartono Hadiwarsito, dari F-PANA.MFatwa, F-KB, Mufit Rahmat, dari F-PKS, Mahfudz Siddiq dan Agus Purnomo, Jamaluddin Karim dan Ryaas Rasyid dari F-BPD.

Selain menyoroti dua hal di atas, Komisi II DPR juga akan menanyakan berbagai permasalahan yang menjadi mitra kerja Komisi II yaitu yang terkait dengan Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Pendayagunaan Aparatur Negara.Sayuti mengatakan, persoalan penangan kasus tanah di Jawa Timur memang perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN)Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala BPN Joyo Winoto pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Agustus lalu dikatakan bahwa kasus tanah di Provinsi Jawa Timur termasuk tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 655 sengketa/konflik dan 301 perkara, atau jumlah total 956 kasus.

Dalam rapat tersebut dikatakan Kepala BPN bahwa konflik dan perkara pertanahan di seluruh sebesar 7.491 kasus yang tersebar di seluruh Kasus tanah tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 857 sengketa dan 237 perkara atau jumlah total 1.094 kasus.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Renovasi DPR Sesuai Amanat BURT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler