BACA JUGA: KPU Persoalkan Desk Pemilu
Namun, pasangan Kaji menolak penetapan KPU, dan memilih membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK)Kunker akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 November 2008 dan diikuti oleh 18 anggota Komisi II lainnya yaitu, dari F-PG, H
BACA JUGA: MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Priyo Budi Santoso, Mustokoweni Murdi, Made Suwendha, HBACA JUGA: Tiga Pilkada Sulsel Diboyong Ke MK
Chozin Chumaidy, Lena Maryana Mukti, dari F-PD, Ignatius Mulyono dan HSoekartono Hadiwarsito, dari F-PANA.MFatwa, F-KB, Mufit Rahmat, dari F-PKS, Mahfudz Siddiq dan Agus Purnomo, Jamaluddin Karim dan Ryaas Rasyid dari F-BPD.Selain menyoroti dua hal di atas, Komisi II DPR juga akan menanyakan berbagai permasalahan yang menjadi mitra kerja Komisi II yaitu yang terkait dengan Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Pendayagunaan Aparatur Negara.Sayuti mengatakan, persoalan penangan kasus tanah di Jawa Timur memang perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN)Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala BPN Joyo Winoto pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Agustus lalu dikatakan bahwa kasus tanah di Provinsi Jawa Timur termasuk tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 655 sengketa/konflik dan 301 perkara, atau jumlah total 956 kasus.
Dalam rapat tersebut dikatakan Kepala BPN bahwa konflik dan perkara pertanahan di seluruh sebesar 7.491 kasus yang tersebar di seluruh Kasus tanah tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 857 sengketa dan 237 perkara atau jumlah total 1.094 kasus.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Renovasi DPR Sesuai Amanat BURT
Redaktur : Tim Redaksi