DPR Akui RUU Kebudayaan Masih Banyak Kelemahan

Selasa, 25 Agustus 2015 – 22:03 WIB
JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah sanksi terhadap para pelanggar.

"Memang kelemahannya di situ. Sebab kalau belum apa-apa sudah diberi sanksi, nanti semuanya justru ramai-ramai melakukan pelanggaran," kata Ridwan Hisyam, di Senayan Jakarta, Selasa (25/8).

BACA JUGA: DPR Klaim Cadangan Devisa Aman untuk Impor 7 Bulan

Dalam draft RUU Kebudayaan yang menampung 7 Bab dan 95 pasal, tidak ada satupun yang membicarakan masalah sanksi. "Ini memang sengaja kami hindari dulu," ujar politikus Golkar itu.

Selain itu, RUU tersebut belum menampung masalah kemaritiman dan bahari. Padahal kebudayaan bahari sangat penting. Salah satunya mengenai kehidupan masyarakat yang berada di wilayah air.

BACA JUGA: DPR: Pembentukan Badan Cyber Harus Didukung UU

Namun, sambung Ridwan, saat ini RUU sudah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Kami berhadap pada masa sidang selanjutnya bisa dibahas dan diselesaikan," harap anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Selamat Bertarung, Inilah Dua Peserta Pilwako Batam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ijazah Terverifikasi, SAH dan SANUR Resmi Berkompetisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler