DPR: Apa Kabar Hukuman Mati untuk Napi Kasus Narkoba?

Rabu, 15 Agustus 2018 – 06:32 WIB
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Kepolisian RI mengusut tuntas kasus satu keluarga yang dibakar hidup-hidup oleh kartel narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan.

Taufik menilai pembakaran satu keluarga ini merupakan tindakan yang sadis dan mengarah ke persekusi.

BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba

“Tindakan ini sudah biadab dan tak bisa ditoleransi," tegas Taufik, Selasa (14/8).

Dia menegaskan bukan hanya kasus kebakarannya saja yang diusut, tapi juga bandar narkoba. "Bahkan bandar narkoba dari pimpinan sampai ke akar-akarnya harus diberantas,” katanya.

BACA JUGA: Terungkap! Bandar Narkoba Lapas Punya Aset Rp 24 Miliar

Taufik meminta, jaringan narkoba di mana pun harus diberantas. Pasalnya, peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Dia meminta petugas tidak bermain-main terkait pemberantasan narkoba. Apalagi, banyak gembong narkoba masih dibiarkan hidup di dalam penjara.

BACA JUGA: Merry Nekat Sembunyikan Sabu-sabu di Tali Kutang

Taufik menegaskan eksekusi mati kepada para gembong narkoba ini harus segera dilakukan.

"Karena gembong narkoba kadang masih mengendalikan narkoba dari penjara. Hukuman seumur hidup rasanya sudah tidak ampuh. Sepertinya eksekusi mati bisa lebih memberikan efek jera,” kata Waketum PAN itu.

Sebelumnya diberitakan, Daeng Ampuh yang merupakan napi kasus narkoba diduga menyuruh temannya M. Ilham untuk membakar rumah Fahri pekan lalu. Pemicunya karena Fahri punya utang narkoba ke Daeng Ampuh.

Atas kejadian ini, enam orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Mati untuk 75 Demonstran Ikhwanul Muslimin


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler