jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR diagendakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4) pukul 15.00 WIB.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut isu pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI yang menjadi pemantik pihaknya menggelar RDPU dengan lembaga di bawah kepemimpinan Adib Khumaidi itu.
BACA JUGA: Dokter Terawan Dipecat, Sultan Singgung Kode Etik Profesi
Terlebih lagi, isu pemecatan terhadap Terawan sudah menjadi konsumsi publik secara nasional.
"Tentu akan dibahas soal isu Pak Terawan dengan IDI. Otomatis akan dibahas," kata Rahmad saat dihubungi, Senin ini.
BACA JUGA: Kewenangan IDI Terlalu Besar, Rahmad PDIP Setuju Usul Menteri Yasonna
Namun, kata Rahmad, RDPU tentu bakal membahas juga isu lain semisal pemerataan dokter hingga tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi di Indonesia.
"Amanat undang-undang apa? Sudah dijalankan dengan betul atau tidak?" kata dia.
BACA JUGA: Menteri Budi Sudah Ketemu Pengurus IDI, Selanjutnya Akan Bertemu Terawan
Sebelumnya, agenda RDPU antara Komisi IX dengan IDI pada Selasa (29/3) kemarin, terpaksa dijadwalkan ulang.
IDI ketika itu beralasan sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar ke-31 yang diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022, sehingga meminta penjadwalan ulang RDPU dengan Komisi IX.
DPR kemudian mengusulkan RDPU dengan IDI digelar pada Rabu (30/3) kemarin. Namun, IDI tidak menyanggupi usulan waktu itu.
Pasalnya, pimpinan dari lembaga itu belum kembali ke Jakarta setelah pelaksanaan Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Aceh. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Muhadjir Effendy soal Kasus Dokter Terawan Sangat Berbeda
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan