DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor

Rabu, 19 Juni 2024 – 11:39 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti beberapa hal menyambut rencana DPR yang mau melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK diumumkan pada Rabu (19/6), proses pendaftaran dilakukan selama dua pekan mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2024.

BACA JUGA: Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera

Boyamin satu di antaranya menyoroti sisi integritas terhadap calon anggota BPK agar kandidat terpilih bukan titipan pihak terkait korupsi.

“Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas," kata dia kepada awak media, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Soal Aturan Bebas Visa Kunjungan, BPK Sebut Negara Berpotensi Kehilangan Triliunan Rupiah

Boyamin menganggap kasus hukum yang menyeret anggota BPK ke depan bisa terjadi ketika proses seleksi tidak memilih sosok berintegritas.

"Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang, red), dan kasus di Kementerian Pertanian,” lanjutnya.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G. 

Pius adalah anggota BPK yang ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Boyamin mengatakan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

"Sebab, integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” kata aktivis antikorupsi itu.

Boyamin berikutnya menyoroti kemungkinan kandidat selundupan dari pihak-pihak tertentu menyambut seleksi anggota BPK.

Praktisi hukum itu menyebut pihak yang mau menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi bisa menyelundupkan sosok ke BPK melalui proses seleksi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin.

Dia memang tidak memerinci calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Namun, dia mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.

Kalaupun ada politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK, Boyamin mengingatkan kandidat tersebut harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruhi. 

“Misalnya, teruji itu namanya tidak pernah disebut oleh KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” ungkapnya.

Sorotan lainnya, Boyamin menyinggung soal perlunya panitia memperhatikan kandidat berkategori job seeker di BPK.

Sebab, Boyamin merasa tidak mau proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses pemilu legislatif.

“Enggak boleh seperti itu. Oleh rakyat saja sudah tidak dipercaya (sebagai caleg, red), masa terus kemudian malah dipercaya (menjadi anggota BPK, red),” katanya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Longsor di Lumajang, Petugas Temukan Korban Terakhir


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPK   MAKI   Koruptor   DPR   korupsi  

Terpopuler