jpnn.com - JAKARTA -- DPR menunggu keputusan definitif Presiden Joko Widodo, apakah melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Kalau jadi melantik, biarlah presiden yang memutuskan mana yang terbaik," tegas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
BACA JUGA: Golkar Bantu Pemerintah dan PDIP Hadang Revisi UU Otsus Papua
Dia pun menegaskan, kalau presiden tak jadi melantik kemudian mengusulkan nama baru maka DPR juga siap merespon. DPR akan memeroses sesuai dengan jadwal yang ada.
"Kalau semakin cepat memberikan nama, ya di DPR bisa cepat juga. Kita usahakan cepat. Makanya secepatnya diputuskan," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu.
BACA JUGA: Peserta Kompetisi Inovasi Layanan Publik Membeludak
Dia mengingatkan pada 18 Februari 2015 nanti DPR akan menggelar Sidang Paripurna. Karenanya, kata Taufik, presiden diharapkan secepatnya membuat keputusan.
"Kami harapkan minggu depan, Senin atau Selasa sudah ada keputusan definitif dari presiden jadi atau tidak jadi dan mengusulkan nama baru," katanya.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Muak Lihat Tayangan tak Bermutu di TV
Sebab, Taufik melanjutkan, masih banyak hal yang menyangkut rakyat mesti dibahas DPR. Misalnya, soal masalah pemilihan kepala daerah serentak maupun program legislasi nasional. "Jadi, ini kan (masalah Kapolri) akan mengganggu kaitan program pro rakyat yang lain," tegasnya.
Belum lagi, lanjut Taufik, soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang "mau bangkrut" karena cover insurance-nya sudah mau mencapai 100 persen. "Harusnya kan cuma 80 persen," ujarnya.
Jadi, lanjut Taufik, masalah-masalah ini juga harus diperhatikan. "Ini kan berkaitan dengan kesehatan masyrakat, jadi kan harus diutamakan ke masyarakat bawah," katanya.
Sedangkan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu memberikan jawaban diplomatis menyoal polemik Komjen Budi Gunawan. Bahkan, ia menegaskan, nama Budi Gunawan bukan hanya usulan partainya.
"Sorry, itu bukan yang dicanangkan oleh PDI Perjuangan," tegasnya usai diskusi di Cikini, Jakpus, Sabtu (7/2).
Namun, ia melanjutkan, nama Budi usulan kompolnas kepada Presiden. Kemudian, Presiden mengajukan kepada DPR. Lalu, DPR menyerahkan ke Komisi III untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan akhirnya luluslah Budi Gunawan. Setelah itu, DPR menyerahkan kembali ke Presiden.
"Usulan itu (pencalonan Budi) bukan hanya datang dari PDIP tapi juga dari Kompolnas dan disetujui sembilan partai di DPR," pungkasnya. (Chi/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tujuh Kandidat Kepala BPKP
Redaktur : Tim Redaksi