DPR Batalkan Semua Kunker ke LN

Berlaku hingga Akhir Tahun

Selasa, 16 November 2010 – 06:42 WIB

JAKARTA - Sampai akhir 2010, DPR mengerem semua rencana kunjungan kerjanya ke luar negeriSejumlah alat kelengkapan sebenarnya telah mendapat izin dari pimpinan DPR untuk berangkat, baik terkait dengan studi banding maupun perumusan rancangan undang-undang (RUU)

BACA JUGA: Payah, Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan

Tapi, mereka memutuskan untuk membatalkannya.

"Nggak ada lagi kunjungan kerja ke luar negeri di sisa 2010 ini," kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi di Jakarta kemarin (15/11)
Menurut dia, hampir semua fraksi telah melarang anggotanya untuk melakukan kunker ke luar negeri

BACA JUGA: Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri

"Ini merupakan bentuk rasa prihatin dengan serentetan bencana yang melanda kita," imbuh kader Partai Demokrat itu.

Komisi XI sebenarnya memiliki agenda kunker ke Swiss dan Jepang terkait dengan perumusan RUU Transfer Dana
Sementara itu, dalam pembahasan RUU Akuntan Publik, komisi XI telah memutuskan untuk bertandang ke Amerika Serikat

BACA JUGA: Golkar Duga Beking Gayus Sangat Kuat

Semuanya direncanakan pada 2010Tapi, sampai persetujuan pimpinan dewan diberikan, belum ada tanggal pasti keberangkatan.

Sampai akhirnya, internal komisi XI memutuskan untuk menunda dua rencana kunker tersebutMenurut Achsanul, begitu kondisi sudah normal, komisi XI melanjutkan rencana kunker ituMungkin sekitar awal 2011"Bagaimanapun, kunker ini penting sekali," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR juga memastikan untuk menunda dua paket kunkernya ke Tiongkok (1-6 November 2010) dan India (8-14 November 2010)Di setiap negara tersebut, mereka akan melakukan studi otonomi daerah, informasi sistem kependudukan, dan pengelolaan daerah perbatasanYang terbaru, rencana Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk studi banding ke Belanda pada 15-19 November juga gagalMayoritas anggotanya dilarang fraksi untuk berangkat dalam kunker yang dibiayai dana hibah Asian Development Bank (ADB) dari pemerintah Belanda itu.

Agenda ke Belanda tersebut merupakan program yang pelaksanaannya tidak bisa diundurDengan adanya pembatalan itu, program tersebut otomatis hangusBadan Legislasi (Baleg) juga dikabarkan berangkat ke Belanda pada 8-14 November 2010 untuk pembahasan RUU Bantuan HukumMereka juga akan ke Jerman sehubungan dengan RUU Mahkamah Konstitusi (MK).

Tapi, Wakil Ketua Baleg Ida Fauziyah mengatakan, Baleg belum pernah membicarakan untuk pergi ke luar negeriMeskipun dalam setiap pembahasan RUU, alokasi anggarannya memang ada"Kami memutuskan untuk tidak menggunakannya," tegas IdaWakil Ketua DPR Anis Matta mengungkapkan, pimpinan belum menerima pengajuan izin baru dari alat kelengkapan untuk kunker ke luar negeri"Setelah BAKN, belum ada lagi yang mengajukan izin baru," kata Sekjen DPP PKS itu(pri/c7/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tiarap, Kunker ke Belanda Rontok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler