Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri

Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam waktu dekat terkait kian memburuknya kinerja kepolisianKasus terkini, kata Sudding, yang sepenuhnya melibatkan sejumlah anggota kepolisian terkait plesiran Gayus Tambunan ke Bali hanya untuk menyaksikan pertandingan tenis.

“Kami segera mengagendakan mengundang Kapolri setelah masa reses ini," kata Syarifuddin Sudding, di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (15/11).

Menurut Sudding, plesiran Gayus Tambunan ke Bali dalam status sebagai tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menambah catatan negatif tentang institusi kepolisian dimata masyarakat.

Sementara pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, lanjut dia, Timur Pradopo menyatakan 10 butir komitmennya untuk melakukan perbaikan di institusi Polri termasuk reformasi birokrasi di tubuh kepolisian

BACA JUGA: Golkar Duga Beking Gayus Sangat Kuat

"Namun kami menyayangkan, belum 100 hari bekerja, sudah muncul kasus Gayus yang menghebohkan," katanya.

Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat
"Saya sangat menaruh harapan, satu persatu kasus besar itu hendaknya sudah harus diurai karena masyarakat sangat menunggunya," jelas Sudding.

Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan

BACA JUGA: DPR Tiarap, Kunker ke Belanda Rontok

"Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna  memperbaiki citranya di tengah masyarakat.

Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut
“Harus ada perubahan radikal kultural di tubuh Polri,” ujarnya.

Selain mendesak pengusut Gayus, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu juga mendesak Polri segera membuka dan menuntaskan kasus sengketa kepemilikan sebuah hotel di Bali, antara pengusaha bernama Rachmat Agung Leonardi alias Yongki dengan  Budi Hartono yang bertindak sebagai perantara.

Menurut Herman, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kasus yang menimpa Yongki ini masuk dalam daftar kasus yang dikendalikan oleh Hartono yang juga melibatkan oknum polisi.

"Yongki sudah pernah menemui anggota Komisi III DPR dan meminta bantuan untuk mengatasi persoalan yang dihadapinya," katanya.

Objek perkara penyebab perseteruan Yongki dengan Budi Hartono yang diduga melibatkan anggota kepolisian itu terkait soal kepemilikan Hotel White Rose senilai Rp50 miliar," imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: DPR Segera Panggil Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler