“Kami segera mengagendakan mengundang Kapolri setelah masa reses ini," kata Syarifuddin Sudding, di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (15/11).
Menurut Sudding, plesiran Gayus Tambunan ke Bali dalam status sebagai tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menambah catatan negatif tentang institusi kepolisian dimata masyarakat.
Sementara pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, lanjut dia, Timur Pradopo menyatakan 10 butir komitmennya untuk melakukan perbaikan di institusi Polri termasuk reformasi birokrasi di tubuh kepolisian
BACA JUGA: Golkar Duga Beking Gayus Sangat Kuat
"Namun kami menyayangkan, belum 100 hari bekerja, sudah muncul kasus Gayus yang menghebohkan," katanya.Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat
Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan
BACA JUGA: DPR Tiarap, Kunker ke Belanda Rontok
"Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna memperbaiki citranya di tengah masyarakat.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut
Selain mendesak pengusut Gayus, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu juga mendesak Polri segera membuka dan menuntaskan kasus sengketa kepemilikan sebuah hotel di Bali, antara pengusaha bernama Rachmat Agung Leonardi alias Yongki dengan Budi Hartono yang bertindak sebagai perantara.
Menurut Herman, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kasus yang menimpa Yongki ini masuk dalam daftar kasus yang dikendalikan oleh Hartono yang juga melibatkan oknum polisi.
"Yongki sudah pernah menemui anggota Komisi III DPR dan meminta bantuan untuk mengatasi persoalan yang dihadapinya," katanya.
Objek perkara penyebab perseteruan Yongki dengan Budi Hartono yang diduga melibatkan anggota kepolisian itu terkait soal kepemilikan Hotel White Rose senilai Rp50 miliar," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: DPR Segera Panggil Hatta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan
Redaktur : Tim Redaksi