DPR Belum Tahu Pencegahan Novanto ke Luar Negeri

Selasa, 11 April 2017 – 16:50 WIB
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Namun, DPR belum menentukan sikap apa pun. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, belum mendapat pemberitahuan resmi.

BACA JUGA: Novel Baswedan Merasa Tugasnya Makin Berat

"Kami baru lihat di media. Kami berkoordinasi dengan pimpinan lain untuk melakukan pengecekan," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia tidak ingin mencampuri urusan penegakan hukum. Terlebih perkara e-KTP sudah masuk wilayah persidangan.

BACA JUGA: KPK Cegah Setya Novanto, Begini Sikap DPR

"Ini jadi ruang publik untuk hormati persidangan," kata politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lantas apakah pencegahan ini berpengaruh pada kinerja DPR? Taufik mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh.

BACA JUGA: KPK Beri Pengamanan Khusus ke Penyidik

"Karena harus kroscek, karena kami baru baca di berita online," katanya seraya tetap mengajak menghormati proses hukum. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler