KPK Cegah Setya Novanto, Begini Sikap DPR

Selasa, 11 April 2017 – 12:20 WIB
Agus Hermanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum mendapat informasi resmi soal pencegahan yang dilakukan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri, terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"Terus terang kami belum dapat informasi. Kami menunggu apa yang ada," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

BACA JUGA: KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri

Dia mempercayakan persoalan berkaitan dengan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme kepada penegak hukum. Baik itu KPK, BPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. "Aparat penegak hukum yang menyelesaikan, kami percayakan penuh kepada KPK," ujar Agus.

Dia mengaku pihaknya belum akan mengambil langkah seperti rapat pimpinan (rapim) DPR membahas persoalan itu. "Jadi kami memang belum mendengar. Belum ada agenda rapim untuk menjalankan (pembahasan masalah) tertentu," katanya.

BACA JUGA: JPU Cecar Saksi e-KTP soal Perusahaan Keponakan Setnov

Agus mengatakan, jika kabar sudah jelas maka pimpinan akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menkumham Belum Tahu Ada Permintaan Cekal Untuk Setnov

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Harapkan Prestasi Marcus/Kevin Menular


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler