jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan dukungan oleh instansi agar bisa menggunakan kewenangannya memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang masih saja menayangkan quick count dan real count.
"KPI sudah minta lembaga-lembaga penyiaran untuk penghentian penayangan quick count dan real count terhadap lembaga-lembaga penyiaran karena berpotensi menyesatkan persepsi publik tentang hasil pilpres. Karena tidak diindahkan, saya sarankan KPI itu harus diback up oleh instansi terkait lainnya," kata Mahfudz Siddiq, dalam rilisnya, Minggu (13/7).
BACA JUGA: Lembaga Survei Kredibel tak Asal-asalan Bikin Quick Count
Instansi terkait dimaksud, lanjut Mahfudz, antara lain KPU, Bawaslu dan Komisi Informasi Pusat (KIP), serta Dewan Pers duduk. Mahfud berharap mereka bersama Pemerintah memperkuat keputusan KPI.
Kalau keputusan KPI dimaksud tidak diperpkuat, ujar wasekjen PKS ini, penyesatan opini oleh lembaga penyiaran melalui tayangan hitung cepat lembaga survey semakin masif. "Opini menjadikan quick count sebagai penentu hasil pilpres semakin massif dan ini menyesatkan," ujar dia.
BACA JUGA: BAKN Hilang, Pengawasan DPR Makin Lemah
Terkait dengan RRI yang juga ikut dalam hitung cepat dan juga mengumumkannya ke publik, Mahfudz menilai itu berbahaya. Karena itu Komisi I segera memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran.
"Saya perlu ingatkan bahwa RRI bukan lembaga survey resmi dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik harus menjaga netralitasnya," ujar dia.
BACA JUGA: KPU Diminta Jangan Mau Didikte
Terkait dengan itu, KPI akan panggil direksi RRI Senin, (14/7), untuk klarifikasi. "Dan Komisi I akan memantau pertemuan tersebut," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Kritik Lembaga Survei
Redaktur : Tim Redaksi