DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 02 Juli 2019 – 16:53 WIB
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra. Foto: Youtube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR masih belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah. Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Nasdem Mayjen (Purn) TNI Supiadin Aries Saputra mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan usul inisiatif pemerintah.

“Jadi, sampai saat ini Komisi I DPR belum menerima RUU Perlindungan Data Pribadi yang merupakan usul inisiatif pemerintah,” kata Supiadin dalam diskusi soal RUU Perlindungan Data Pribadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Usut Kartel Tiket Pesawat, DPR Ingin Bentuk Panja Garuda

Menurut dia, secara prosedural RUU Perlindungan Data Pribadi masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“RUU ini penting bagi perlindungan data pribadi masyarakat. Semua punya kepentingan pribadi yang ingin diketahui orang, terutama masalah yang berkaitan dengan perbankan,” kata Supiadin lagi.

BACA JUGA: Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak

BACA JUGA: DPR Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi Masyarakat

Menurut Supiadin, sampai hari ini masih ada persoalan kebocoran data pribadi. Mantan Pangdam Iskandar Muda ini menegaskan bahwa ini bukan masalah sederhana. Karena itu, dia menyatakan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi sangat diperlukan.

BACA JUGA: Ahmad Ali Optimistis 2024 Sulteng jadi Pusat Industri Manufaktur

Dia mengatakan diskusi soal betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi ini sudah lama terjadi, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Menurut Supiadi, persoalan perlindungan data pribadi ini banyak mengganggu masyarakat.

Dia mencontohkan, hampir setiap hari ada SMS yang masuk ke nomor telepon seluler berisi pinjaman, judi online, tawaran obat-obatan, dan lain sebagainya.

“Pertanyaannya, dari mana mereka tahu nomor kontak? Yang tahu nomor kontak itu operator, tetapi apakah mereka itu tahu dari operator? Kalau ditanya mengakunya cuma menebak-nebak saja, tetapi aneh kok menebak-nebak bisa langsung ketemu,” ungkap Supiadin.

Menurut dia, sekarang ini mobile phone sudah menjadi salah satu kunci dalam melakukan transaksi ekonomi. Termasuk dalam kegiatan atau aktivitas transaksi perbankan.

Menurutnya, kalau tidak terkontrol dengan baik maka data itu bisa saja terbuka dan memicu kejahatan, terutama perbankan. “Saya saja, beberapa kali dapat SMS bukan dari dalam negeri, justru dari dalam negeri,” jelas Supiadin. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baleg DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler