jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Supratman Andi Agtas mewacanakan pembentukan Panitia Kera (Panja) Garuda guna mengusut dugaan kartel tiket pesawat terbang.
Pihaknya menilai persoalan kartel menjadi masalah utama yang harus diusut di maskapai pelat merah tersebut. Apalagi, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra merupakan ketua umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association).
BACA JUGA: Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak
"Saya khawatir melakukan penggabungan manajemen (Garuda) dengan Sriwijaya, itu memang dimaksudkan supaya tinggal dua pemain besar. Akibatnya, kartel itu semakin mudah untuk dilakukan. Itu yang harus ditelusuri," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senin (1/7).
BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat
BACA JUGA: Ahmad Ali Optimistis 2024 Sulteng jadi Pusat Industri Manufaktur
Oleh karena itu, politikus Gerindra ini sudah meminta Komisi VI untuk membuat panja khusus soal Garuda dan sekarang sedang dibicarakan di internal komisinya.
Politikus yang juga ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut juga menyinggung soal laporan keuangan Garuda yang bermasalah. Bahkan, Otooritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan telah memberlakukan suspend terhadap akuntan publik yang mengaudit keuangan Garuda.
BACA JUGA: Baleg DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU KPK
"Menkeu sudah suspend akuntan publik yang melakukan audit itu, pemberhentian sementara terhadap akuntannya. Itu membuktikan, bahwa memang ada kesalahan manajemen," tegas Supratman.
DPR, lanjut legislator asal Sulawesi Tengah itu, mendukung upaya Garuda meningkatkan mendapatkan pendapatan di luar harga tiket. Misalnya terkait Inflight Entertaiment yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melayani konektivitas Wi-fi bagi penumpang. Persoalannya modal yang disetorkan mitra Garuda kecil sekali, USD160 ribu.
"Masak itu bisa membuat laporan Garuda untung Rp14 miliar. Ini ada apa? Kontraknya seperti apa? Kenapa piutang itu segera bisa menutupi kerugian maskapai begitu besar," tutur Supratman.
Masalah laporan keuangan Geruda yang membuat anjloknya saham maskapai pelat merah itu, juga dinilai Supratman merugikan pemegang saham individual dan itu harus ada pertanggungjawabannya.
"Yang lebih penting lagi, indikasinya KPPU kan sudah nyatakan bahwa ini kartel. Hanya menguntungkan Garuda. Garuda untung benar, tapi tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh grup Lion beserta Sriwijaya. Kalau itu yang terjadi berarti menguntungkan perusahaan swasta," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Anggap Wacana Revisi UU MD3 tidak Relevan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam