jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR memberi sinyal hanya menyetujui 10 perusahaan dari 35 perusahaan pelat merah yang diusulkan Menteri BUMN Rini Soemarno mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp 72,9 triliun dalam RAPBN-P 2015.
"Sekitar 10, kemungkinan selebihnya kita tunda," kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad di sela-sela rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di gedung DPR, Kamis (5/2).
BACA JUGA: Ini Tarif Gong Xi Fat Chai dari PT KAI
Menurut Fadel, usulan PMN tersebut sampai saat ini masih dikaji mendalam. Namun dia memastikan BUMN yang bergerak di sektor vital yang akan diprioritaskan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.
"Kita mungkin terlalu penakut untuk memberikan PMN, tapi ini agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya.
BACA JUGA: Gerindra Curigai Agenda Rini Suntik BUMN dengan PMN
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyebutkan dari sekitar 10 BUMN yang akan disetujui proposal PMN-nya, itu pun masih didalami kembali proposalnya. Karena prioritas yang akan menerima PMN adalah BUMN yang menggerakkan usaha kecil menengah (UKM).
"Setelah berdiskusi dengan Banggar (Badan Anggaran) DPR, kita sepakati pemberian PMN lebih kepada BUMN yang terkait dengan masyarakat luas terutama usaha kecil menengah," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jonan Beri Waktu 3 Bulan ke Maskapai untuk Bersihkan Calo Tiket di Bandara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VI dan Banggar DPR Rebutan PMN
Redaktur : Tim Redaksi