Jonan Beri Waktu 3 Bulan ke Maskapai untuk Bersihkan Calo Tiket di Bandara

Kamis, 05 Februari 2015 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi tenggang waktu selama tiga bulan ke maskapai penerbangan untuk berbenah sebelum kebijakan penutupan loket penjual tiket di bandara diberlakukan. Kebijakan yang awalnya akan diberlakukan pada 15 Februari itu diundur demi pembenahan.

Namun, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, meski ada penundaan namun dipastikan kebijakan itu akan langsung dieksekusi kepada maskapai yang membiarkan praktik percaloan tiket. Sementara jika maskapai bisa membersihkan percaloan dalam penjualan tiket, bisa saja kebijakan itu tidak jadi diterapkan.

BACA JUGA: Komisi VI dan Banggar DPR Rebutan PMN

"Nggak apa-apa, saya perpanjang sampai tiga bulan. Kalau masih ada praktik percaloan saya tutup. Tetapi kalau tidak ada ya tetep jalan (loket penjualan tiket di bandara)," ujar Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Kamis (5/2).

Lalu bagaimana bila ada loket maskapai yang bersih dari percaloan tiket di bandara? Jonan memastikan tak akan menutup loket maskapai tersebut. Alasannya, pencabutan izin hanya berlaku bagi loket yang terbukti masih membiarkan calo.

BACA JUGA: Penutupan Konter Tiket Bandara Tabrak UU Penerbangan

"Tutup (loket penjualan tiket di bandara) itu nggak semua maskapai. Misalnya di airline A kalau cuma dia yang ada calonya, ya kita tutup yang A ini saja, nggak semuanya," pungkas mantan Dirut PT KAI ini.(chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Beberapa BUMN Terancam Gagal Dapat PMN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan PMN Ditentang, Rini Tak Surut Langkah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler