DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda

Ada Upaya Hadang Penyerahan Data PPATK ke KPK

Kamis, 26 Agustus 2010 – 06:02 WIB

JAKARTA - Kinerja DPR benar-benar burukRapat penting yang membahas penetapan RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gagal dilaksanakan gara-gara para wakil rakyat membolos

BACA JUGA: Pencapresan Hatta Masih Wacana Internal PAN

Padahal, rapat tersebut inisiatif tim perumus DPR
Sementara itu, dua pejabat instansi yang diundang, Ketua PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) Yunus Husein dan Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus)  Amari, sudah hadir di DPR

BACA JUGA: Imbau Dukung Irman Gusman Jadi Capres

Sedangkan tim perumus yang berjumlah 15 anggota dewan hanya hadir enam orang


Rapat tersebut sejatinya dimulai pukul 10.00

BACA JUGA: SK Hulman-Koni Sudah Keluar

Setelah diundur satu jam, anggota DPR yang hadir tetap hanya enam"Rapat terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum," kata Didi Irawadi Syamsudin, anggota tim perumus, usai penundaan rapat kemarin (25/8)

Enam anggota yang hadir diwakili tiga fraksi, yakni Demokrat, PDIP, dan PKBDemokrat diwakili Didi, Harry Witjaksono, Andi Rahmat, dan SutjiptoSementara itu, PDIP dan PKB masing-masing diwakili Dolfie OFP dan Cecep SyaifuddinSatu anggota PDIP lainnya, Irsal Yunus, berhalangan hadirFraksi yang sama sekali tidak mewakilkan anggotanya adalah Fraksi Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, Gerindra, dan Hanura.

Menurut Didi, para anggota dewan yang absen beralasan memiliki kesibukan lainDia merasa aneh terhadap alasan ituSebab, kebutuhan untuk menyelesaikan RUU TPPU sangat mendesak"Kalau alasannya sibuk, Partai Demokrat juga sibuk," sindirnya.

Didi menyatakan, kehadiran anggota tim lain sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan RUU yang dibahas sejak DPR periode sebelumnya ituMasih adanya perdebatan terkait dengan tindak lanjut laporan PPATK dalam RUU TPPU ditengarai menjadi penyebabHal itu seharusnya tidak menjadi persoalan karena sudah merupakan kesepakatan panitia kerja (panja)"Tugas tim perumus hanya masalah redaksional, bukan substansial," jelasnya

Dalam tingkat panja pada bulan Juli, semua fraksi telah sepakat bahwa laporan hasil analisis PPATK diserahkan ke seluruh aparat penegak hukum yang adaBukan hanya kepolisian dan kejaksaan, tapi juga KPK, Badan Narkotika Nasional, Ditjen Pajak, dan bea cukai

Hasil panja itu seharusnya sudah finalNamun, sebagian tim perumus berupaya  melarang menyerahkan data hasil PPATK ke KPK, bea cukai, Ditjen Pajak, dan BNNKelompok itu hanya ingin menyerahkan ke Polri dan kejaksaan sesuai dengan pola lamaDitengarai, pendukung pola lama itulah yang tidak hadir dalam rapat kemarin.

Yunus Husein tak habis pikir kenapa begitu banyak anggota dewan yang tak hadirPadahal, pembahasan RUU TPPU perlu disegerakan demi membuktikan adanya kepastian hukum"Saya tidak tahu (alasannya)Mereka (DPR) yang punya hajat, kami yang diundang ke sini," ujarnya

Menanggapi RUU TPPU yang sedang dibahas tersebut, pimpinan KPK Haryono Umar berharap KPK bisa menyidik tindak pidana pencucian uangAlasannya, banyak kasus yang ditangani KPK berujung pada tindak pidana pencucian uang"Kalau kami boleh menyidik, akan lebih lengkap ke mana larinya uang itu," katanya(bay/kuh/c3/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Mulai Lirik Hatta jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler