JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai wali kota-wakil walikota Pematangsiantar periode 2010-2015Hari ini (25/8), SK langsung dikirimkan ke Gubernur Sumut Syamsul Arifin
BACA JUGA: PKS Mulai Lirik Hatta jadi Capres
"SK untuk walikota-wakil walikota Pematangsiantar sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke gubernur
Sementara, terkait dengan habisnya masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang jatuh pada 25 Agustus, Saut mengatakan, gubernur untuk sementara waktu mengambil kendali pemerintahan di Siantar hingga pasangan Hulman-Koni dilantik
BACA JUGA: Keluar 108 SK Pemenang Pilkada
"Karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerahPada kesempatan yang sama, Saut mengingatkan daerah segera mengusulkan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil pilkada jika semua persoalan dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai
BACA JUGA: MK Kuatkan Hasil Pilkada Kabupaten Semarang
Ditegaskan, bila usulan sudah sampai ke Kemendagri, maka mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerahSemua diproses sesuai aturan yang berlaku.“Kita tidak pernah mempercepat, apalagi memperlambat proses pelantikan kepala daerahMulai dari tandatangan SK, semua akan ditandatangani jika sudah tidak ada masalah dan sudah lengkap persyaratannya, jika kita belum menerima, apanya yang mau ditandatanganiTetapi, pelantikannya tentu akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan kepala daerahnya,” kata Saut.
Saut menyebutkan, sampai saat ini sudah 175 daerah yang menggelar pilkada, dari 244 pilkada tahun iniDisebutkan juga, sudah ada 123 daerah yang telah menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilihnya"Sebanyak 108 diantaranya sudah ditandatangani SK-nya, dan 71 diantaranya telah dilantik," kata Saut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Redaktur : Tim Redaksi