DPR Cuma Respons Permintaan Golkar, Bukan Intervensi

Kamis, 13 April 2017 – 15:16 WIB
Setya Novanto. Foto: humas dpr

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo meminta agar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto dibatalkan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan parlemen tidak bermaksud mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Ditjen Imigrasi Kemenkuham yang menyetujui pencegahan.

BACA JUGA: Istana Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi KPK

Dia mengatakan, nota keberatan itu merupakan respons atas keberatan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar.

"Sedangkan di DPR itu kami mengerti betul sungguh tidak bisa intervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

BACA JUGA: Pencegahan Setnov, Fahri Hamzah Minta Jokowi Teliti

"Kami menghormati usulan dari fraksi mana pun sekiranya menyangkut kaidah, kebijakan dan aspirasi fraksi yang mengajukan," tambahnya.

Karenanya, dia menambahkan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu merupakan respons atas usulan keberatan Fraksi Partai Golkar kepada pimpinan dewan.

BACA JUGA: Fadli Zon Kaget Setya Novanto Dicegah

"Tidak ada maksud untuk intervensi," tegasnya.

Menurut dia, hal itu juga semacam dukungan moril dan bukan intervensi yang mencampuri penegakan hukum.

"Jangan sampai ada salah persepsi, jangan sampai ada seperti itu," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler