JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukumBuktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga KPK baru menyadari bahwa tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Menurutnya, jika tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang tentunya KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK
BACA JUGA: Yani Nilai Rangking Capim KPK jadi Blunder
Lebih lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan pihak yang tengah terbelit kasus korupsi"KPK itu bukan berada di planet asing
BACA JUGA: Tak Dapat Proyek, Anggota DPR Asal Riau Walk Out
Jadi tidak perlu memproklamirkan tidak boleh ketemu dengan siapa pun dan dimana pun, karena dalam kenyataannya, pimpinan KPK bertemu dengan para pihak yang justru diduga bermasalah hukum," tegas Ahmad Yani.Hal yang terpenting bagi KPK, lanjut dia, justru menjaga kemandirian dan menolak setiap intervensi dari pihak manapun.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK membentuk Tim Analisis dan Advokasi
BACA JUGA: Merasa Difitnah Soal Capim KPK, Politisi Senayan Gerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekeng Tantang KPK Ungkap Mafia Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi