Merasa Difitnah Soal Capim KPK, Politisi Senayan Gerah

Kamis, 22 September 2011 – 18:31 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, menyatakan bahwa hingga kini Komisi III DPR belum menentukan sikap secara resmi terhadap delapan nama calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), apakah akan langsung diuji atau dikembalikanNamun Nudirman justru merasa gerah dengan munculnya isu yang menyebut DPR termasuk Fraksi Partai Golkar (FPG) sudah menyetujui paket capim KPK.

"Siapapun dan pihak manapun penebar isu tersebut, saya berkewajiban mengingatkan bahwa tudingan itu tidak mendasar dan itu fitnah serta cara yang digunakan sangat kotor," tegas Nudirman dalam acara dialektika demokrasi bertema "Ada Apa di Balik Paket Pimpinan KPK?" di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).

Anggota Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menilai isu tersebut secara spesifik justru ditujukan kepada sejumlah anggota Komisi III DPR yang selama ini dinilai aktif mengkritisi kinerja KPK

BACA JUGA: Mekeng Tantang KPK Ungkap Mafia Anggaran

Nudirman pun mencurigai ada agenda di balik isu itu.

Menurutnya, pihak-pihak yang selama ini menuding DPR telah menerima dan menyetujui paket calon pimpinan KPK sesuai dengan rangking yang ditetapkan oleh Pansel, sebagai bentuk ketakutan karena ulahnya yang selama ini diduga ikut mengatur-atur KPK dalam melaksanakan tugasnya


"Mereka cemas karena bakal terbongkar ulahnya selama ini dalam mengatur-atur KPK," tandasnya

BACA JUGA: Karen Dinilai Layak Gantikan Darwin

"DPR saja belum menguji, apa urusannya dengan ranking?" ulasnya


Mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu menegaskan, Komisi III DPR sangat berhati-hati dalam menentukan sikap terhadap delapan calon pimpinan KPK usulan SBY

BACA JUGA: Lobi Tertutup, Sultan Disepakati Dipilih Dengan Penetapan

Sebab, DPR tak ingin persoalan yang dialami Hendarman Supandji yang harus diberhentikan dari Jaksa Agung menyusul dikabulkannya gugatan Yusril Ihza Mahendra oleh Mahkamah Konstitusi (MK) juga terjadi pada para pimpinan KPK.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Buton tak Layak Lagi Gelar PSU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler