Mekeng Tantang KPK Ungkap Mafia Anggaran

Kamis, 22 September 2011 – 15:15 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng.

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRI RI, Melchias Markus Mekeng, menantang Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap dugaan praktik calo anggaran di BanggarDia tidak ingin Banggar selalu dikambinghitamkan

BACA JUGA: Karen Dinilai Layak Gantikan Darwin



"Jangan calo-calo-calo terus, negara ini hiruk pikuk nggak jelas
Ini kan sudah menyentuh Banggar

BACA JUGA: Lobi Tertutup, Sultan Disepakati Dipilih Dengan Penetapan

Sekarang sebut dong (siapa orangnya)
Kalau calo itu kan oknum," tegas Mekeng kepada pers, di Jakarta, Kamis (22/9)

BACA JUGA: KPU Buton tak Layak Lagi Gelar PSU



Politisi Partai Golkar itu tak mau membantah tudingan bahwa di Banggar disebut-sebut ada calo anggaran"Kita tidak tersinggung tapi ingin memperjelas tafsir terhadap UU," tegas politisi Partai Golkar itu

Mekeng juga meminta pimpinan DPR RI memanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan mekanisme penganggaran yang di BanggarMenurut dia, ada perbedaan pemahaman di kalangan penegak hukum terhadap wewenang Banggar"Makanya kita meminta pimpinan DPR memanggil penegak hukum," kata dia

Seperti diketahui, sebelumnya Mekeng dan tiga wakil pimpinan Banggar yakni Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan Olli Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan), diperiksa KPKMereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Menurut Mekeng, Banggar hanya diminta klarifikasi oleh KPK"Di KPK kita ditanya tentang prosedur, kita kan bukan duduk di kursi pesakitanKenapa kita ditanya soal mekanisme, ini kan nggak fairJadi sudah tidak sehat menurut hemat saya," ucap Mekeng menyesalkan pemanggilan itu

Ditegaskannya, pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap pimpinan Banggar itu sudah tidak sehatAlasannya, kewenangan Banggar dilindungi UU"Kalau kita menjalankan tugas sesuai undang-undang terus ada orang yang punya masalah  kita yang ditarik-tarik ini sudah tidak sehat namanya," kata dia(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Perintahkan PSU di Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler