DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla

Senin, 05 September 2016 – 15:28 WIB
DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla. Tampak Presiden Joko Widodo yang meninjau kebakaran hutan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo masih penasaran dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan 15 perusahaan oleh Polda Riau.

Dia mencurigai penerbitan SP3 itu ada hubungannya dengan sikap Presiden Joko Widodo yang awalnya begitu keras terhadap kebakaran hutan tapi akhir-akhirnya ini malah melunak. 

BACA JUGA: Ketua MPR: Bela Negara Penting untuk Jaga Kedaulatan Bangsa

"Titik beratnya kenapa Polda Riau keluarkan SP3. Kami menilai ada keganjilan yang harus dijelaskan Polda, karena awalnya Presiden (Joko Widodo) sangat keras, tindak tegas pelaku pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Bamsoet di gedung DPR Jakarta, Senin (5/9).

Bamsoet mengatakan, masyarakat mengetahui bahwa ada belasan perusahaan terlibat dari penerbitan SP3 di kasus karhutla.

BACA JUGA: Jika Ini Berjalan, Pemerintah tak Punya Kendala Angkat Honorer K2

Perusahaan tersebut dianggap menguasai hampir 40 persen lahan hutan di tanah air.

"Pertanyaannya kenapa Istana berkurang suaranya dan tiba-tiba Polda keluarkan SP3. Ini ada korelasi apa antara diamnya Istana dan SP3," ujar politikus Golkar itu. 

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Jerat Bupati Banyuasin dengan Pasal TPPU

Kecurigaan-kecurigaan ini akan menjadi pertanyaan besar Panitia Kerja (Panja) Karhutla Komisi III DPR yang kini sudah terbentuk.

Pekan depan sedang disusun agenda pemanggilan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, termasuk perusahaan dan pejabat terkait di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami sedang susun agendanya. Kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Kementerian LHK. SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan melakukan pembakaran hutan, perlu kami dalami," katanya. 

Bamsoet menambahkan, Polri harus berani bertindak tegas terhadap pelaku pidana. Bila perlu menyeret korporasinya ke ranah hukum. 

"Konsistensi kepolisian harus diutamakan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Toksikolog dan Patolog yang Dihadirkan Pihak Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler