jpnn.com - JAKARTA – PT Freeport Indonesia dipanggil Komisi VII DPR RI terkait persoalan smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian, Rabu (7/12).
Komisi VII meminta Ditjen Minerba ESDM bersikap tegas terhadap Freeport terkait dengan realisasi pembangunan smelter.
BACA JUGA: Saham Produsen Sari Roti Menukik, Efek Ajakan Boikot?
Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam Ali mengatakan, pihaknya mendesak Ditjen Minerba tidak memberikan rekomendasi izin ekspor setelah 12 Januari 2017 apabila Freeport tidak melaksanakan komitmen pembangunan smelter.
Syaikhul menilai, pelarangan izin ekspor setelah tanggal 12 Januari 2017 tersebut sesuai dengan pasal 170 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
BACA JUGA: DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
Anggota Komisi VII DPR Endrie Saifoel mengatakan, pemegang kontrak karya (KK) pertambangan seharusnya sudah membangun smelter sejak adanya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Namun, hingga kini pembangunan smelter tersebut tidak kunjung terealisasi.
BACA JUGA: Membangkitkan Optimisme Industri Pengolahan Kayu
”UU Nomor 4 Tahun 2009 di situ dijelaskan kewajiban pemegang KK untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun setelah diundangkan. Ini jelas pelanggaran UU,” jelasnya.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim berharap, pemerintah bisa memberikan kepastian perpanjangan kontrak tambangnya di Papua.
Sebab, kepastian perpanjangan kontrak dibutuhkan demi penyediaan dana untuk pembangunan smelter.
Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury menambahkan, dengan tersedianya dana, realisasi pengerjaan fisik proyek smelter Freeport Indonesia bisa dilakukan lebih cepat.
Kebutuhan dana untuk pembangunan smelter tersebut mencapai USD 2,2 miliar.
Dia memerinci, hingga saat ini Freeport Indonesia telah mengeluarkan dana USD 212 juta untuk memulai tahap pembangunan smelter.
”Sebanyak USD 115 juta untuk penyelesaian izin analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal pembangunan smelter dan ada (persiapan) konstruksi,” katanya. (dee/c10/sof/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng BPPT, Menhub Budi Minta Alat ini Diproduksi Massal
Redaktur : Tim Redaksi