JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam WiranuPolitisi Partai Demokrat itu menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR.
Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer
BACA JUGA: Demokrat Minta Kader Partai Koalisi Tidak Memprovokasi
Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat"Sebenarnya BKN tinggal eksekusi
BACA JUGA: Wiranto Cari Waktu Umumkan Pencapresan
Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS
BACA JUGA: Politisi Golkar Mulai Bosan Usut Century
Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP"Pokoknya harus diangkatJangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer," ujarnya.Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS"Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran," jelasnya"Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan," cetusnya.
Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannyaAlasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besarDampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.
Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsungPara kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
"Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnyaBalas jasa politik," kata Chatibul(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Sengketa Pilkada Boalemo
Redaktur : Tim Redaksi