DPR Desak Menlu Paksa Malaysia Minta Maaf

Rabu, 25 Agustus 2010 – 21:12 WIB

JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang berlangsung sepanjang hari ini menghasilkan kesimpulan penting terkait insiden penangkapan tiga pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja MalaysiaSalah satu kesimpulannya, Komisi I DPR meminta pemerintah bersikap tegas kepada Malaysia.

“Komisi I DPR mendesak pemerintah bersikap tegas kepada Malaysia agar pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan Malaysia yang melecehkan RI tidak terulang kembali dan bukan hanya untuk menjaga kedaulatan bangsa, tapi juga demi menjaga harkat martabat bangsa dan negara Indonesia,” ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Shiddiq saat membacakan kesimpulan raker, Rabu (25/8) petang.

Selain itu, lanjut Mahfudz, Komisi I DPR juga mendesak pemerintah untuk menyampaikan tuntutan permohonan maaf dari pihak Malaysia kepada Indonesia terkait dengan tiga pelanggaran yang dilakukan negeri jiran itu, yakni penangkapan PNS KKP oleh Polisi Malaysia, pelanggaran batas wilayah oleh Polisi Malaysia, serta pencurian ikan oleh nelayan Malaysia

BACA JUGA: Test DNA Buktikan Hitler Berdarah Yahudi-Afrika



“Sikap tegas diperlukan agar terjalin hubungan yang setara dan saling menghormati antara kedua kegara,” ucap Mahfudz.

Kesimpulan lainnya, Komisi I DPR berpendapat bahwa perundingan penetapan batas wilayah laut antara RI-Malaysia di sejumlah segmen merupakan prioritas nasional
Karenanya Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan

BACA JUGA: Wikileaks Bakal Ungkap Borok CIA



Rencananya, pemerintah RI dan Malaysia akan bertemu pada 6 September 2010 di Kinabalu, Malaysia
“Terkait dengan hal tersebut, Komisi I berpendapat bahwa perundingan RI-Malaysia tanggal 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi RI tersebut,” papar Mahfudz.

Sementara menyangkut pembebasan tiga PNS KKP dari Johor Bahru, Komisi I DPR menghargai langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Luar Negeri

BACA JUGA: Tak Tahu Jika Kepala Terisi Peluru

Namun soal pelepasan tujuh nelayan Malaysia yang sempat ditahan di Batam, Komisi I DPR memberikan catatan tersendiri

“Komisi I menengarai bahwa waktu pembebasan tujuh nelayan Malaysia oleh pihak Indonesia dapat menimbulkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertukaran,” tandas Mahhfudz.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PM Inggris Punya Anak ke-4


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler