DPR Desak Pemerintah Investigasi Aliran Dana dari Kotak Amal ke Kelompok Radikal

Rabu, 02 Desember 2020 – 17:30 WIB
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen. Foto: Dok Pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mendesak pemerintah menginvestigasi temuan polisi bahwa kelompok Jamaah Islamiyah (JI) mendapat aliran dana dari kotak amal di beberapa supermarket, minimarket dan kegiatan filantropi.

"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia kepada JPNN.com, Rabu (2/12).

BACA JUGA: Ustaz Erick Yusuf: Artis-artis yang Hijrah Good Looking tetapi Bukan Radikal Loh

Pria yang akrab disapa Gus Nabil itu juga mendorong adanya penertiban regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.

Selain itu, kata politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah menyosialisasikan kepada pengelola minimarket agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem: Di Awal, Saya Memang Radikal

"Saya mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infak dan zakat kepada lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan," jelas dia

Dia menilai lembaga amal seperti di NU dan Muhammadiyah telah terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan. "Serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat," kata Gus Nabil.

BACA JUGA: BNPT: Ormas Islam Berperan Penting Dalam Mencegah Paham Radikal

Seperti diketahui, aparat kepolisian membongkar sumber dana teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia bisa banyak belajar hingga terbang ke Suriah. Dan informasi polisi tersebut sangat mengejutkan, di mana sumber dana yang didapat teroris ternyata dari kotak amal yang ada di minimarket.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 24 anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Awi di Jakarta, Selasa (1/12). (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler