DPR Desak Pemerintah Selesaikan RUU Desa

Senin, 04 Oktober 2010 – 20:20 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Golongan Karya, Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera mematangkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang DesaPriyo beralasan, keberadaan UU tentang Desa sudah sangat diperlukan mengingat banyaknya desa dan perangkatnya yang ada.

"Saya meminta kepada Mendagri, Menkum HAM dan Mensesneg, untuk mematangkan RUU Desa dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Priyo saat menemui Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jatim di luar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10)

BACA JUGA: Pimpin SOKSI, Rusli Zainal Tak Akan Khianati Ical

Turut pula dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi II, Hakam Naja dan anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko.

Di hadapan massa AKD, Priyo berjanji akan membawa aspirasi para Kades dalam pembahasan RUU Desa
Tuntutan para Kades adalah periodisasi masa jabatan dan pengangkatan perangkat desan menjadi PNS

BACA JUGA: DPR Berharap Terima Tiga Nama

Tuntutan lainnya, agar KAdes dibolehkan menjadi pengurus partai
"Saya akan membawa aspirasi ini menjadi butir-butir untuk diusulankan dalam RUU," ucapnya.

Pada kesempatan itu Priyo juga mendesak kepada presiden untuk segera mengirim surat ke DPR agar RUU Desa bisa dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang

BACA JUGA: Abdul Hakam Naja Resmi Jadi Waka Komisi II

Usai diterima Priyo massa kemudian membubarkan diri

Tapi sebelum itu, mereka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak bila tuntutannya tidak mendapat sambutan dari Pemerintah dan DPR(awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Bantah SOKSI Pecah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler