DPR Desak Pemerintah Tidak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Rabu, 03 Februari 2021 – 21:12 WIB
ILUSTRASI tenaga kesehatan. Foto: Antara/Mulyana

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembalikan besaran insentif untuk tenaga kesehatan seperti semula.

Komisi yang membidangi kesehatan itu meminta besaran insentif dikembalikan pada keputusan lama Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA: Menkes Budi Kurang Terperinci, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena terkait salah satu persoalan yang berkembang dalam rapat kerja komisinya dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Riset dan Teknologi RI/ Kepala Badan Riset  dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Subandrio, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, Rabu (3/2).

"Komisi IX DPR mendesak insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dikembalikan ke keputusan lama Menkeu," kata Melki, panggilan akrabnya, saat dihubungi JPNN.com, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Diminta Komisi IX Ikut Rapat, Menkes Budi Kukuh Mau Blusukan Dulu ke RS

Selain itu, Melki meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Kemendagri memastikan seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 mendapat insentif.

Tidak hanya itu, Melki melanjutkan, pemerintah diminta segera membayar klaim rumah sakit terkait Covid-19.

BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Apresiasi Insentif dari Pemerintah

"Komisi IX DPR meminta klaim RS terkait Covid-19 segera dibayar," tegas politikus Partai Golkar itu.

Sisi lain, Melki mengatakan pihaknya juga meminta pemerintah memperbanyak metode GeNose C-19, pendeteksi virus corona buatan para ahli UGM.

Melki berharap produksi  dalam negeri seperti GeNose bisa dipakai luas di seluruh Indonesia.

Dalam rapat, anggota Komisi IX DPR juga menyoroti metode GeNose tersebut.

Namun, Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa GeNose baru diproduksi sebanyak 1000 unit per minggu, dan selama Februari sudah 5000 unit.

Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh, membahas hasil riset dan inovasi dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19, serta vaksin merah putih menghasilkan beberapa kesimpulan.

1. Komisi IX DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh hasil riset dan inovasi dalam penanganan Covid-19 dibawah koordinasi Konsorsium Riset dan Inovasi Kemenristek/BRIN.

2. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI melakukan terobosan kebijakan agar hasil riset dan inovasi dapat segera digunakan dalam pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melalui e-katalog.

3. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI mengakselerasi perluasan penggunaan GeNose C-19 dalam testing dan tracing Covid-19 dengan dukungan Kemenristek/BRIN dan UGM untuk peningkatan produksi massal.

4. Komisi IX DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin merah putih dan mendesak Kemenristek/BRIN bersama Kemenkes RI berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan proses pengembangan vaksin merah putih sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus.

5. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenristek/BRlN bersama Kemenk3s RI meningkatkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di bidang penelitian dan pengembangan termasuk dengan lembaga riset, universitas dan juga industri farmasi dan alat kesehatan baik lokal maupun multinasional.

6. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk tidak melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan yang tercantum pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 yang menindaklanjuti surat Menteri  Kesehatan Nomoor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (Program  Pendidikan Dokter Spesialis) yang menanganiCovid-19.

7. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka mencari  solusi agar insentif bagi tenaga kesehatan daerah di seluruh wilayah Indonesia dapat segera dibayar.

8. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk segera  menyelesaikan pembayaran klaim rumah sakit di seluruh Indonesia yang  merawat dan menangani pasien Covid-19.

9. Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis atas pertanyaan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat hari ini paling Iambat 8 Februari 2021. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler