JAKARTA--Desakan demi desakan terus dialamatkan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan rekening gendut milik Pegawai Negeri Sipil, baik yang muda maupun tua.
"Siapapun ia, mau itu PNS muda atau tua, pensiun atau veteran, kalau kemudian gunakan cara tidak halal dan menyalahi aturan, apalagi terindikasi korupsi, periksa," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Kamis (8/12), di Jakarta.
"Kalau punya rekening gendut yang tidak karuan, harus diperiksa," tegas Ketua DPP Partai Golkar, itu.
Ia mengingatkan, siapapun tanpa terkecuali, mau itu PNS di lingkungan aparat penegak hukum, BEA Cukai, Imigrasi, yang bisa jadi pintu masuk kegiatan itu karena dianggap lahan basah, jangan sampai dibiarkan.
Priyo juga mengingatkan Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi (PPATK), jangan tergoda-goda untuk ikut-ikutan banyak bicara seperti Mahkamah Konstitusi.
Lebih bagus bersikap tenang, berikan bukti kepada Kejaksaan Agung, kepolisian bila perlu KPK agar penegak hukum yang resmi bisa menindaklanjuti," katanya
Kalau Pimpinan PPATK, juga ikut tergoda banyak bicara seperti MK, maka Priyo menganjurkan jadikan saja mereka itu Anggota DPR baru
BACA JUGA: Aksi Bakar Diri Bentuk Frustasi Akut
"Harusnya irit bicaraBACA JUGA: Reformasi Birokrasi Dinilai Hanya Sebatas Kertas
Saya hargai temuan PPATK, dan harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum," katanyaBACA JUGA: Rekrutmen PNS Tidak Lagi Setahun Sekali
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Pelaku Bakar Diri Diselamatkan
Redaktur : Tim Redaksi