DPR Diminta Fokus Membahas Hal Krusial

Selasa, 09 Mei 2017 – 23:03 WIB
Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga, ada pengalihan isu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Pasalnya, isu-isu krusial terkesan tidak menjadi sorotan. Sementara isu-isu yang sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, malah mendapat sorotan.

BACA JUGA: Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik

Misalnya terkait penyelenggara, sejumlah anggota dewan malah kembali memunculkan ide agar keanggotaan berasal dari partai politik. Kemudian, penyelenggara jumlahnya mau ditambah dan ada juga yang menginginkan agar struktur KPU di kabupaten/kota bersifat adhoc.

Menurut Veri, kalau KPU mau dijadikan lembaga adhoc, maka ada banyak persoalan turunan yang kemungkinan akan muncul. Misalnya, nasib pegawai KPU organik hasil rekrutmen. Kemudian persoalan sekretariat dan hal-hal lainnya.

BACA JUGA: Ketua DPR: Semua Pihak Harus Menerima Vonis Hakim

"Apa sebenarnya yang mau dicari DPR dan pemerintah, desain apa yang mau dibangun? Saya pikir, kalau ingin KPU bersifat adhoc segala macam, itu enggak pas dan kecenderungannya merusak," ujar Veri di Jakarta, Selasa (9/5).

Karena itu, Veri menyarankan DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada pembahasan hal-hal krusial yang belum tuntas dibicarakan. Misalnya, soal sistem kepemiluan.

BACA JUGA: Ketua DPR: Keputusan Pemerintah Terkait HTI Patut Diapresiasi

"Soal sistem, terbuka atau tertutup, soal penyusunan daerah pemilihan, alokasi kursi, soal ambang batas pencalonan presiden, ini yang harusnya menjadi perdebatan baik di DPR maupun oleh publik," pungkas Veri.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Saluran Irigasi di Kabupaten Humbang Hasudutan Perlu Diperbaiki


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler